Integritas Riset Dipertanyakan, 13 Kampus Terkemuka Indonesia Masuk Daftar RI2

Oleh :
Ariesta Dwi
Integritas Riset Dipertanyakan, 13 Kampus Terkemuka Indonesia Masuk Daftar RI2
13 Perguruan Tinggi di Indonesia masuk indeks Red Flag, High Risk dan Watch List dalam Research Integrity Index (RI²) terkait kualitas publikasi yang dihasilkan.

Sebanyak 13 perguruan tinggi ternama di Indonesia tercatat dalam daftar pemeringkatan Research Integrity Index (RI²) sebagai institusi dengan tingkat risiko integritas riset yang mengkhawatirkan.

Melalui laman resminya, Research Integrity Index (RI²) merupakan metrik komposit pertama yang dikembangkan oleh Profesor Lokman Meho dari American University of Beirut. Metrik ini berbasis empiris dan dirancang untuk mengidentifikasi serta memetakan risiko integritas riset di tingkat institusi.

RI² mengalihkan fokus dari kuantitas ke integritas. Selain itu juga berfungsi untuk melihat praktik tidka sehat seperti Publikasi di jurnal yang tidak terpercaya, manipulasi kutipan, peningkatan kuantitas lewat afiliasi ganda, serta ketergantungan pada penulis luar untuk meningkatkan produktivitas.

Sistem ini mengevaluasi institusi berdasarkan dua indikator independen dan dapat diverifikasi. Indikator pertama adalah R Rate, yaitu jumlah artikel yang ditarik kembali per 1.000 publikasi yang menunjukkan adanya pelanggaran metodologi, etika, atau kepenulisan yang serius. Kemudian Indikator D Rate, yaitu persentase publikasi institusi yang muncul di jurnal yang baru-baru ini dihapus dari Scopus atau Web of Science karena gagal memenuhi standar kualitas atau penerbitan. 

Integritas Riset Dipertanyakan, 13 Kampus Terkemuka Indonesia Masuk Daftar RI2
Kategori Integritas Penelitian Integrity Risk Index (RI²) – Research Integrity Index (RI²)

Dari indikator tersebut menghasilkan nilai rata rata dengan skor 0 -1 yang menempatkan institusi dalam salah satu dari lima tingkatan resiko. Dari yang paling bawah low risk hingga yang paling tinggi yaitu red flag.

Melansir Republika.com Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Didin Muhafidin mempertanyakan keabsahan hasil laporan Research Integrity Risk Index yang menyangkut 13 kampus di Indonesia yang riskan melanggar integritas akademik. Didin meragukan kredibilitas lembaga pembuat laporannya. 

“Lembaga-lembaga survei harus tersertifikasi. Artinya dia terakreditasi, contoh di Indonesia KPU itu hanya akui lembaga survei yang terakreditasi,” kata Didin kepada Republika, Selasa (1/7/2025). 

Didin meminta klarifikasi dari pihak Research Integrity Risk Index terkait tujuan dan isi penelitian mereka. Ia menegaskan bahwa risiko pelanggaran integritas akademik perlu dijelaskan secara terbuka dan transparan.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Togar Simatupang mengatakan hasil studi Integrity Risk Index bisa menjadi momentum berbenah bagi kampus di Tanah Air. Ia berharap hasil dari RI² disikapi dengan perbaikan oleh kampus-kampus yang tercantum.

“Suatu penelitian yang pantas dipahami sebagai gambaran bahan reflektif bahwa integritas akademik universitas di Indonesia masih berada pada tahap balig. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar menjadi akil balig. Paling tidak menuju indeks hijau,” kata Togar kepada Republika, Kamis (3/7/2025).   

baca info menarik lainnya di umj.ac.id