Prof. Dr. dr. Muhammad Fachri, S.Ked., Sp. P, M.K.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang ilmu Penyakit Paru Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ) pada Kamis (06/02/2025). Prosesi pengukuhan dan orasi ilmiah dilaksanakan di Auditorium KH. A Azhar Basyir Gedung Cendekia.
Baca juga : Resmi Jadi Gubes Pertama Pertanian, Prof. Elfa Bahas Upaya Pengurangan Limbah Organik
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Pendidikan, Penelitian, dan Kontribusi Ilmiah Ilmu Penyakit Paru: Refleksi terhadap Peran Muhammadiyah, Aisyiyah, dan Universitas Swasta dalam Pengembangan Ilmu Penyakit Paru di Indonesia.” Fachri membahas tentang betapa pentingnya pendidikan dan penelitian bidang ilmu penyakit paru dalam menghadapi tantangan kesehatan global yang semakin kompleks, khususnya di Indonesia.
Indonesia menghadapi tantangan besar pada sektor kesehatan paru. Berbagai penyakit seperti Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), tuberkulosis (TB), asma dan dampak polusi udara terus menimbulkan masalah kesehatan yang signifikan.
Penelitian yang dilakukan oleh Fachri mengenai Biomarker eosinofil dapat digunakan untuk membedakan antara fase stabil dan fase eksarsebasi PPOK, sehingga memungkinkan personalisasi terapi yang lebih efektif. Selain itu, ditemukan molekul ADAM33 yang memiliki peran penting dalam jalur inflamasi PPOK serta menjadi target potensial untuk pengembangan obat baru.
“Sebagai dokter spesialis paru, kontribusi saya melibatkan peran aktif dalam menyusun strategi klinis, memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan, dan memonitor implementasi pengobatan TB sesuai standar internasional” ujar dokter spesialis paru.
Sebagai organisasi berbasis Islam, Muhammadiyah dan Aisyiyah turut memainkan peran strategis dalam pengembangan pendidikan dan layanan kesehatan paru di Indonesia. Muhammadiyah telah membuktikan komitmennya dengan jaringan rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah untuk memberikan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.
Fachri ditetapkan sebagai Guru Besar berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor SK 141045/M/07/2024, terhitung mulai tanggal 13 Desember 2024.
Turut hadir Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus Ketua Badan Pengurus Harian UMJ Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag., Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dan Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah III Tri Munanto SE., M.Ak.
Editor : Sofia Hasna