Halaqah Tarjih Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPP AIK UMJ) mengajak civitas academica mengenal metode hisab dalam menentukan awal Ramadan. Kajian rutin bulanan itu berlangsung di Masjid At-Taqwa UMJ, Jumat (31/01/2025).
Baca juga : Kajian Halaqah Tarjih LPP-AIK UMJ Bahas Sikap Menyambut Tahun Baru 2025
Kajian tersebut menghadirkan dua pakar yaitu Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam (HKI FAI) UMJ Usman Alfarisi, S.H.I., M.Ag. dan Dr. Maskufa, M.A. dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Usman menjelaskan rukyat dan hisab secara umum serta landasan penggunaan kedua metode tersebut. Pembahasan ini kerap jadi bahan perbincangan dan diskusi menjelang Ramadan. Menurutnya, umat Islam khususnya warga Muhammadiyah perlu mengenal metode tersebut.
Penggunaan metode hisab oleh Muhammadiyah dalam menentukan penanggalan berdasar pada Al-Qur’an dan hadis. Beberapa ayat Al-Qur’an yang dijadikan landasan di antaranya QS. Yunus ayat 5 dan QS. Ar-Rahman ayat 5.
“Berdasarkan ayat dan hadis itu, maka Muhammadiyah menentukan metode hisab agar lebih aman dan pasti sebab metode rukyat banyak kelemahannya. Metode hisab lebih praktis, tidak berbiaya mahal dan lebih ada kepastian,” ungkap Usman.
Sementara itu, Maskufa menjabarkan perbedaan metode rukyat dan hisab, serta jenis-jenisnya. “Hisab di Muhammadiyah itu bukan hanya menentukan awal bulan, tapi juga waktu salat dan arah kiblat,” ungkapnya.
Maskufa menerangkan Muhammadiyah tidak hanya menggunakan hisab untuk menentukan awal bulan menggunakan hisab wujudul hilal. Selain itu, Muhammadiyah menentukan juga waktu salat dan arah kiblat.
Menurutnya, umat Islam penting mengetahui metode tersebut sebab ibadah ritual dalam agama Islam sangat berkaitan erat penanggalan yang dipengaruhi oleh kondisi geografis dan benda-benda langit.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa Pimpinan Pusat Muhammadiyah belum mengeluarkan Keputusan awal Ramadan 1446 H. “Surat yang beredar terkait awal puasa, bukan dari PP Muhammadiyah. PP Muhammadiyah menetapkan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KGHT) baru mulai berlaku pada 1447 H,” tegas Maskufa.
Halaqah Tarjih diawali dengan pelantikan pengurus Pimpinan Ranting Muhammadiyah Cireundeu Gintung. Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat dipimpin oleh Ketua PCM Ciputat Timur. Ia berharap PRM Cireundeu Gintung dapat memperkaya syiar Muhammadiyah di sekitar UMJ.
Editor: Dian Fauzalia