Cara Muhammadiyah Merayakan Maulid Nabi

Oleh :
Ariesta Dwi
Maulid Nabi Muhammad
Maulid Nabi Muhammad (Illustrasi: Canva.com)

Setiap tanggal 12 Rabiul Awal, umat muslim merayakan Hari Maulid Nabi Muhammad Saw. Ini menjadi salah satu hari penting bagi umat muslim. Namun terkait hal itu, Muhammadiyah tidak ikut melaksanakan atau memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw.

Dalam artikel termuat di muhammadiyah.or.id, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Amirudin Faza menegaskan, hukum Maulid Nabi Saw ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus larangan untuk melaksanakannya.

“Pada prinsipnya, Tim Fatwa belum pernah menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi saw, sementara itu belum pernah pula menemukan dalil yang melarang penyelenggaraannya,” tuturnya.

Apabila suatu masyarakat muslim merasa perlu menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Saw. mereka harus memperhatikan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar dan melakukannya berdasarkan kemaslahatan.

Perbuatan yang melanggar adalah perbuatan-perbuatan bidah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad Saw. secara berlebihan.

Contoh perbuatan melanggar seperti membaca wirid atau bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya. 

Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dadang Kahmad, boleh mengikuti dan meramaikan hari Maulid Nabi dengan dakwah dan tablig tanpa seremoni tertentu.

“Mungkin Muhammadiyah tidak menyelenggarakan secara khas karena bentuk penyelenggaraannya di dunia berbagai macam. Kemarin di Dubai selawat dengan rebana. Ada di daerah lain membagi-bagikan makanan seperti di Afghanistan. Ada juga yang ceramah-ceramah agama,” kata Dadang.

Cek www.umj.ac.id untuk mengetahui informasi menarik lainnya.

Editor: Dinar Meidiana