Awal September 2024, publik ramai oleh berita mengenai larangan berhijab di RS Medistra, sebuah rumah sakit swasta yang terletak di salah satu kota besar di Indonesia.
Isu ini menimbulkan perdebatan luas di masyarakat dan jagat media sosial mengenai hak-hak individu, kebebasan beragama, serta kebijakan perusahaan dalam konteks layanan kesehatan.
Dilansir dari tribunnews.com kejadian itu terjadi setelah dokter spesialis bedah subspesialis onkologi Diani Kartini meluncurkan surat protes kepada RS Medistra.
Diani mempertanyakan persyaratan berpakaian di RS Medistra, salah satunya tentang pelarangan menggunakan hijab. Berikut isi suratnya:
“Saya ingin menanyakan terkait persyaratan cara berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai Dokter Umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan Hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara. Menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS Internasional, sehingga timbul pertanyaan Apakah bersedia membuka Hijab jika diterima. Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan RASIS. Dikatakan RS Medistra berstandar Internasional tetapi kenapa masih RASIS seperti itu?
Salah satu RS di Jakarta Selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai ( Perawat, Dokter Umum, Spesialis dan SubSpesialis menggunakan hijab). Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja atau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien. Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya adalah RASIS. Apakah ada STANDAR GANDA cara berpakaian untuk Perawat, Dokter Umum, Dokter Spesialis dan SubSpesialis di RS Medistra??
Terima Kasih atas perhatiannya.“
Direktur RS Medistra, Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua, menyatakan, pihaknya terbuka untuk menerima siapa saja yang ingin bergabung dengan RS Medistra tanpa adanya diskriminasi, termasuk bagi pelamar yang mengenakan hijab.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul terkait isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan selama proses rekrutmen,” ujar Dr. Agung dalam pernyataan resmi yang diterima Tribunnews.com pada hari Senin (2/9/2024).
Dia menambahkan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut mengenai proses rekrutmen yang diungkap oleh Dr. dr. Diani Kartini.
RS Medistra berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap proses rekrutmen dan komunikasi agar semua pihak dapat memahami dengan jelas pesan yang disampaikan.
“Situasi ini saat ini sedang ditangani oleh manajemen. RS Medistra berkomitmen untuk inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja sama dalam memberikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.
Cek www.umj.ac.id untuk mengetahui informasi menarik lainnya.
Editor: Dinar Meidiana