Universitas Muhammadiyah Jakarta lakukan Memorandum of Undrstanding (MoU) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Grogol. Acara dilakukan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Muhammadiyah Civilization Center, Rabu (02/11). Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk dari pengharagaan kemanusiaan untuk seluruh civitas akademika dilingkungan UMJ.
Dalam sambutannya, Ma’mun Murod menerangkan bahwa MoU yang ditandatangani merupakan bentuk konstitusional untuk menjalankan apa yang telah ada di konstitusi. “Saya berharap MoU ini berjalan dengan baik, sebab ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh universitas. Sehingga segala bentuk pembayaan dan pendataan akan disentralisasi oleh universitas,” jelas Ma’mun.
Bambang Utama, MM., Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Grogol menejelaskan terakit fungsi dari kepemilikan BPJS oleh setiap pekerja. “Jangan sampai ada satu orangpun di lingkungan UMJ ini tidak memiliki Jamsostek, sebab pelindungan terhadap pekerja merupakan kewajiban setiap instutusi,” ungkap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengapresiasi UMJ karena telah menjalin kerja sama dengan pihak BPJS, hal ini menandakan bahwa UMJ peduli terhadap para pekerja. Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol menyatakan kesiapannya dalam membantu dengan maksimal segala bentuk pengalihan data kepesertaan.
Lembar kerja sama diteken Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod M.Si., dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol Bambang Utama, MM., disaksikan oleh Wakil Rektor II Dr. Mutmainah, MM., dan staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol. Turut hadir pula pada acara Kepala Bagian SDI, Kabiro Akademik, Kabiro Umum dan staf bagian di lingkungan UMJ. (MN/KSU)