UMJ dan Ditjen Diktiristek Gelar Sosialisasi Tata Kelola Jurnal Ilmiah

Oleh :
Qithfirul Fahmi
Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dalam Sosialisasi Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah 2022, di Swiss-Belhotel, Kamis (03/11).

Kamis (3/11), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengadian Masyarakat (DRTPM) menggelar Sosialisasi Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Tahun 2022. Kegiatan diselenggarakan sebagai upaya peningkatan mutu dan tata kelola jurnal ilmiah nasional menuju terakreditasi, di Swiss-Belhotel, Serpong, Tangerang Selatan. Agenda termasuk dalam rangkaian acara Sosialisasi Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UMJ Dr. Ma’mun Murod, M.Si., Koordinator Jurnal dan Publikasi Ilmiah DRTPM Yoga Dwi Arianda, ST., serta narasumber di antaranya Prof. Dr. Mohammad Nur Rianto Al Arif, Sutrisno Heru Sukoco, MM., dan Tim Pengelola Jurnal Ilmiah Nasional Diktiristek. Sebanyak 50 peserta yang merupakan Pengelola Jurnal Ilmiah yang belum terakreditasi pada Perguruan Tinggi di
lingkungan Provinsi Banten. Selain bekerjasama sebagai host kegiatan, UMJ juga melibatkan tujuh dosen yang merupakan pengelola jurnal ilmiah untuk menjadi peserta.

Peserta Universitas Muhammadiyah Jakarta mengikuti Sosialisasi Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Tahun 2022 di Swiss-Belhotel, Kamis (03/11).


Peserta mendapatkan materi terkait standar subtansi artikel ilmiah dan konsistensi isi naskah, standar manajemen jurnal ilmiah. Kegiatan dilaksanakan sebagai program percepatan akreditasi jurnal ilmiah nasional, sehingga pada tahun 2023, sudah ada jurnal ilmiah yang sudah terakreditasi minimal Science and Technology Index (Sinta) 6 dari 60 pengelola jurnal yang hadir. Sosialisasi berjalan interaktif, seluruh peserta antusias dalam bertukar informasi dan pengalaman. Selain itu juga peserta menemukan solusi atas kendala yang dihadapi selama mengelola jurnal, sehingga ke depan dapat terakreditasi.

Kolaborasi ini diselenggarakan karena adanya hubungan kerja sama UMJ dan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2019, melalui Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) Provinsi Banten dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan e-jurnal oleh Dikti Kemendikbud. Pada tahun 2022 Diktiristek kembali mengundang UMJ untuk berkolaborasi melalui FPPTI karena dianggap mampu untuk melaksanakan kegiatan ini, baik dari segi jumlah jurnal ilmiahnya yang belum terakreditasi maupun dari sisi sarana-prasarananya. (QF/KSU)