Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menggelar acara peluncuran Halal Center (HC) dan pelatihan pendampingan proses produk halal yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (15/06/2022).
Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal, pemerintah giat melakukan sertifikasi halal terhadap produk barang dan jasa. Produk barang dan jasa yang beredar di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal. Hal itu, sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Upaya tersebut mendorong lahirnya pembentukan lembaga-lembaga sertifikasi di dalam tingkat perguruan tinggi.
Pada Tahun 2020, UMJ menginisiasikan pembentukan kampung halal, hal itu mendorong proses terbentuknya HC yang berperan aktif mendukung brand ekonomi syari’ah dan sertifikasi di Indonesia.
Dalam sambutannya sekaligus peresmian HC, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Ma’mun Murod, M.Si., menegaskan bahwa pembentukan HC merupakan sebuah keniscayaan sebagai amanat UU tentang jaminan produk halal, salah satunya melalukan kerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya kampus. “UMJ mendukung penuh dengan berdirinya dan berjalannya Halal Center,” tegas Ma’mun.
Lebih lanjut, Ma’mun menuturkan harapannya tentang peluncuran HC ini bisa dimanfaatkan untuk membantu terbentuknya jaminan produk halal. Proses pendampingan juga perlu dilakukan khususnya untuk dunia usaha menengah ke bawah.
“Halal Center harus bisa menjawab isu-isu miring terkait sertifikasi halal, khususnya usaha menengah ke bawah yang terkendala biaya. Jangan sampai hanya terkendala jaminan halal, kemudian produk itu mati padahal itu merupakan tulang punggung usaha bagi masyarakat menengah ke bawah,” tambah Ma’mun.
Acara ini dihadiri oleh Rektor UMJ, Dr. Ma’mun Murod, M.Si, Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) Dr. H. Nadratuzzaman, H, M.Sc., M.Ec., Kepala Pimpinan Penyelenggara Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Halal (PPP BPJH) Kementerian Agama Dr. H.A Umar, MA.
Usai melaksanakan launching HC, acara dilanjutkan dengan pelatihan yang melibatkan Dosen, Mahasiswa, dan UMKM dengan beberapa pembicara diantaranya, Dr. Sandra Hermanto (Direktur Eksekutif PPJH UIN Jakarta), Dr. Sopa, M.Ag (Ketua Fatwa MUI Pusat), Dr. Nur Aini (ketua HC Universitas Ahmad Dahlan), Dr. Yusnidar Yusuf (ketua HC Uhamka), Dr. Sugiatmi, SP, MKM (Ketua HC beserta jajaran)
Ketua LPH-KHT, Dr. Nadratuzzaman, H, M.Sc., M.Ec., menyebutkan bahwa Muhammadiyah sangat berupaya mendorong terbentuknya HC di Kampus PTMA. Untuk saat ini, sudah ada 50 lebih HC yang telah berdiri. Hal ini menjadi pilar utama dalam pendidikan Muhammadiyah khususnya mendukung terbentuknya produk halal.
Ketua Halal Center UMJ, Dr. Sugiatmi, SP, MKM memberikan gambarannya tentang ruang lingkup HC yang tidak hanya mendukung program produk halal, tetapi memberikan proses pendampingan dengan UMKM dan sivitas kampus. Hal itu dibuktikan sudah bermitranya HC dengan Asosiasi Small Enterprises Association (ASEA), Muhammadiyah Center Entreprenuership and Business Incubator (MCEBI), dan pedagang usaha mikro di lingkungan kampus. “HC UMJ menjadi wadah pengembangan Catur Dharma, khususnya dalam peningkatan produk halal”, tambah Sugiatmi saat ditemui secara langsung di sela berlangsungnya kegiatan.
Pelatihan tersebut, akan berlangsung pada Rabu sampai Jumat membahas beberapa materi seperti; (1) kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH); (2) ketentuan syariat islam terkait JPH; (3) pendampingan dan pendamping Penyelenggara Produk Halal (PPH); (4) sumber bahan kritis; (5) proses produksi halal; (6) verifikasi dan validasi; (7) pengenalan UMK. (FZ/KSU)