Korps Protokoler Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dibentuk secara resmi tanggal 27 April 2022 melalui Surat Keputusan Rektor UMJ Nomor: 346 Tahun 2022. Surat Keputusan secara resmi dibacakan pada prosesi pelantikan Badan Pengurus Harian Korps Protokoler Mahasiswa dan Badan Pengurus Harian Paduan Suara Mahasiswa UMJ, Kamis (19/05), di Auditorium Fakultas Ilmu Pendidikan UMJ.
Korps Protokoler Mahasiswa disingkat KPM merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa yang pembentukannya bertujuan untuk memberikan pendidikan, pemahaman, dan pengalaman bagi mahasiswa terkait implementasi aturan keprotokolan di lingkungan universitas dan memberikan pelayanan optimal kepada seluruh stakeholder UMJ.
Kepala Kantor Sekretariat Universitas, Tria Patrianti, M.I.Kom., menjelaskan wawasan keprotokolan akan sangat dibutuhkan dalam dunia kerja. “Protokol ini esensinya adalah mengetahui aturan dan menatanya sesuai dengan aturan tersebut. Mulai dari tata cara dalam berperilaku, berhubungan dengan orang lain dan melayani publik, hingga menata berbagai kegiatan resmi agar sesuai dengan standar yang diberlakukan, semua itu dibutuhkan di dunia kerja. Mahasiswa dilihat bukan hanya secara kognitif, tapi juga hal-hal yang berkaitan dengan soft skill dalam hal ini komunikasi,” jelas Tria.
Dunia kerja sangat membutuhkan keterampilan terkait dengan hubungan antar manusia (human relation). Kepala KSU yang juga sebagai pencetus berdirinya KPM menjelaskan bahwa keterampilan tersebut jika diasah akan mengembangkan soft skill yang dapat dijadikan bekal mahasiswa ketika terjun di dunia kerja.
Menurut Tria, bagian keprotokolan harus memberikan kontribusi pada universitas. Korps Protokoler Mahasiswa adalah lembaga yang harus menghasilkan keterampilan, memiliki soft skill komunikasi, dan memahami bagaimana cara berkomunikasi baik secara verbal maupun non verbal. “Dalam dunia keprotokolan, secara umum ada istilah ‘tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan’ mahasiswa akan dilatih untuk dapat melakukan tiga hal tersebut. Insya Allah keterampilan keprotokolan ini akan jadi modal bagi mahasiswa. Kita percaya bahwa keterampilan tersebut tidak kalah pentingnya dengan kecerdasan kognitif,” ungkap Tria.
Pada proses pembentukannya, KPM UMJ bekerja sama dengan KPM Universitas Padjadjaran yang telah lebih dulu berdiri sejak tahun 2002. Kemudian pembentukan dan perekrutan KPM UMJ dibimbing oleh Kepala Bagian Protokol, Syifa Astasia, M.I.Kom. Awal tahun 2022, mahasiswa yang tergabung dalam KPM UMJ mendapatkan pelatihan-pelatihan yang akan menunjang aktivitas dan program KPM ke depannya.
Terakhir, Kepala KSU juga menyampaikan bahwa kehadiran KPM bukan hanya dalam lingkup pelayanan pimpinan, tapi juga memberikan kemanfaatan untuk mahasiswa. “Esensi protokol harus dimiliki oleh mahasiswa, jadi ketika terjun di dunia kerja bisa berkompetisi secara baik,” tegas Tria.
Pimpinan UMJ melalui Wakil Rektor IV sangat mendukung pembentukan UKM KPM. “Kami sebagai pimpinan universitas selalu memfasilitasi berbagai organisasi atau komunitas dalam rangka mengembangkan minat dan bakat mahasiswa. Selagi sejalan dengan visi dan misi serta tujuan universitas, kami akan fasilitasi dan dukung,” ujar Warek IV UMJ, Dr. Septa Candra, SH., MH., di sela kegiatan pelantikan, Kamis (19/05). (DN)