Pada tanggal 25 Agustus 2025 sekelompok aliansi demonstrasi yang tergabung dari mahasiswa, buruh, masyarakat hingga ojek online melakukan aksi didepan Gedung DPR dengan isu tuntutan akibat wacana tunjangan DPR senilai 50 juta, aksi ini turut memanas pada tanggal 28 Agustus 2025 dengan beberapa tuntutan antara lain seperti percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan meminta DPR merevisi UU Pemilihan Umum atau Pemilu. Namun, aksi yang dilakukan oleh masyarakat tidak diindahkan oleh DPR karena lamban melakukan audiensi langsung dengan pendemo dan pada akhirnya bentrok di berbagai daerah.
Berlanjut pada bulan September 2025, masyarakat Indonesia serempak menggunakan tagar #ResetIndonesia melalui platform media sosial nya serta kompak mengubah foto profil media sosial dengan filter warna pink, hijau, dan biru sebagai simbol solidaritas digital dan bentuk atensi atas isu tuntutan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR. Hadirnya tagar dan serempak penggunaan 3 warna tersebut tersebut yang ramai di media sosial memberikan atensi yang besar hingga kancah global atas persoalan situasi ekonomi-sosial-politik yang terjadi di Indonesia.
Aktivisme digital #ResetIndonesia merupakan fenomena komunikasi pada masyarakat digital yang memiliki keresahan dan persepsi yang sama terhadap kondisi politik di Indonesia. Konsep aktivisme digital sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia melalui beberapa isu penyematan tagar atau biasa disebut sebagai hashtagvism seperti #GejayanMemanggil, #Peringatandarurat, #HidupMahasiswa yang sering dilakukan melalui sosial media X (Twitter). Tidak hanya itu, berbagai negara telah melakukan tindakan aktivisme digital sebagai bentuk solidaritas massa atas isu atau keresahan bidang sosial, politik dan ekonomi. Bentuk aktivisme digital ini terbentuk karena penggunaan media digital yang semakin meningkat dan adanya keterbukaan informasi dan komunikasi sehingga menimbulkan kesadaran kolektif untuk menyampaikan ekspresi yang sama di media sosial. Dalam kasus ini, melalui aktivisme digital #ResetIndonesia yang kian ramai di media sosial sebagai cara untuk memobilisasi partisipasi digital untuk mendorong perubahan sosial, yaitu reformasi pemerintahan Indonesia. Berbagai bentuk aktivisme digital yang dilakukan masyarakat Indonesia dikemas secara sarkas dan kreatif yang disesuaikan dengan personalisasi mayoritas pengguna media sosial, yaitu Gen Z.
Gerakan Pictivism sebagai Simbol Kekompakan Warna #ResetIndonesia
Merujuk pada pernyataan Bennett (2012) bahwa aktivisme digital terjadi karena semakin meningkat partisipasi digital dan tindakan kolektif. Hal ini juga disesuaikan dengan bagaimana ketergantungan masyarakat pada platform digital yang semakin beragam disesuaikan dengan karakteristik trend digital, keterampilan dan kebutuhan masyarakat, baik komunikasi, hiburan ataupun mencari sebuah informasi. Kini, aktivisme digital tidak hanya mengandalkan tagar atau hashtagvism namun juga simbol-simbol visual yang mampu menarik perhatian dan keterlibatan solidaritas masyarakat digital di Indonesia, gerakan Pictivism contohnya. Pada gerakan #ResetIndonesia, beberapa akhir pekan ini atau hingga saat ini masyarakat berbondong-bondong mengubah foto profil di media sosial (Tiktok, WhatsApp, Instagram) dengan filter warna brave pink, hero green dan resistance blue. Gerakan inilah disebut sebagai gerakan pictivism. Gerakan ini salah satu bentuk dari aktivisme digital, tujuannya untuk meningkatkan atensi masyarakat dan simbol solidaritas masyarakat digital di Indonesia.
Pictivism bukanlah hal yang baru terjadi di media sosial, beberapa negara melakukan gerakan pictivism seperti gerakan #Blacklivesmatter (2013) memberikan filter serba hitam untuk memberikan ekspresi politik dan simbol solidaritas di US tentang isu ketidakadilan dan diskriminasi bagi masyarakat ras kulit hitam. Melalui penggunaan warna filter di media sosial menjadi cara yang nyata untuk menunjukkan dukungan sosial dan mengubah cara pandang politik seseorang, solidaritas isu, hingga keinginan untuk menciptakan perubahan sosial.
Di Indonesia, pictivism telah dilakukan pada gerakan #ResetIndonesia dengan menggunakan tiga warna perjuangan, yaitu warna Brave pink menjadi simbol keberanian melalui sosok ibu ana yang menggunakan hijab merah muda di garis depan demo DPR yang berdiri tanpa rasa takut melawan aparat. Warna Pink yang kerap ditafsirkan sebagai simbol kelembutan, kini mengubah persepsi menjadi warna keberanian dan kekuatan. Warna pink atau merah muda juga diartikan sebagai bagaimana sosok perempuan domestik atau kelas bawah mampu melawan penindasan sistem pemerintah.
Artinya, selain memiliki sisi kelembutan namun juga memiliki makna keberanian dan perlawanan. Kemudian, warna Hero green menjadi simbol empati dan solidaritas karena mengenang sosok pengemudi ojek online, affan kurniawan yang meninggal akibat kerusuhan aksi demonstrasi pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu. Sisi lain, warna hijau disimbolkan warna kepahlawanan dari sosok affan dan perwakilan dari ojek online lainnya atas ketidakadilan sistem aplikator hingga represi aparat. Warna Resistance blue menjadi simbol protes terhadap revisi UU Pilkada, yang mewakili kesadaran rakyat untuk menolak kesewenang-wenangan pemerintah. Warna biru perlawanan ini merupakan perjuangan yang berlanjut dari aksi ‘Peringatan Darurat’ dan juga perlawanan rakyat sipil atas kesewenang-wenangan pemerintah dan badan legislatif yang selama ini menjadi perwakilan rakyat.
Pictivism menjadi makna kekuatan solidaritas bagi masyarakat digital di Indonesia saat ini. Simbol visual 3 warna tersebut pun tidak terlepas dari 17+8 tuntuntan rakyat. Artinya, simbol warna tersebut diharapkan tidak hanya menjadi atensi publik namun juga dapat memengaruhi perubahan kebijakan Pemerintah Indonesia. Melalui gerakan pictivism ini juga tidak hanya sekedar aktivisme digital saja, namun bagian dari fenomena budaya popular di Indonesia dalam melakukan bentuk ekspresi politik secara kreatif. Gerakan ini mengkampanyekan kepada publik melalui filter media sosial sehingga menjadi filter popular dan mampu mempengaruhi sikap dan perilaku politik tentang isu 17+8 tuntutan rakyat.
Tidak hanya Simbol Visual, Ini Cara Kritik Kreatif Bagi Gen Z
Gen Z memiliki karakteristik yang unik dan berbeda dalam menyampaikan protes dan ekspresi politiknya melalui media sosial. Tidak hanya sekedar melakukan pictivism sebagai simbol propaganda warna, namun juga memberikan propaganda flyer berbasis fitur template Instagram atau video tiktok. Merujuk penelitian Spier (2017) bahwa penggunaan media sosial dalam aktivisme digital perlu menggunakan cara-cara kreatif untuk menghubungkan pesan-pesan komunikasi antar aktor dalam memobilisasi isu massa. Dilansir data APJII 2024 bahwa pengguna media sosial hampir 70% adalah Generasi Z. artinya, Generasi Z memiliki peran aktif sebagai pionir dalam aktivisme digital untuk melakukan kritik terhadap sistem pemerintahan melalui cara-cara kreatif, seperti gerakan pictivism, melakukan orkestrasi opini publik atas isu 17+8 tuntutan rakyat melalui aktivitas-aktivitas simbol visual yang dikemas kreatif seperti konser solidaritas, simbol pakaian, posting foto makanan dengan simbol 3 warna (pink, hijau, dan biru) hingga kritik yang membangun dan dibalut dengan humor.
Melalui gerakan pictivism juga merupakan cara kreatif bagi generasi Z untuk menghubungkan emosi dan keresahan bersama melalui simbol-simbol visual. Cara kreatif ini juga diharapkan menjadi atensi khusus bagi pemangku kebijakan, bukan dianggap sebagai simbol visual untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah pada periode 5 tahun kedepan.