Baru saja, kita Bangsa Indonesia merayakan gegap-gempita HUT RI ke-80 tahun. Ada perasaan gembira karena hingga kini kita sebagai Bangsa Indonesia telah dianugrahi kemerdekaan oleh Allah Swt selama 80 tahun, semenjak 17 Agustus 1945 hingga 17 Agustus 2025. Akan tetapi, ada juga perasaan was–was dan takut, setelah 80 tahun merdeka, apa yang sudah diperbuat oleh Bangsa Indonesia dalam rangka mengisi kemerdekaan. Jangan–jangan, selama 80 tahun tak ada hal signifikan yang telah kita lakukan untuk memajukan Indonesia.
Lantas, setelah 80 tahun merdeka, kita sebagai Bangsa Indonesia, mau ngapain lagi? Apakah cukup dengan hanya berbangga diri bahwa kita sudah mendapatkan kemerdekaan selama 80 tahun. Atau malah sebaliknya, melakukan introspeksi atas apa yang telah dilakukan selama 80 tahun. Agar, setelah 80 tahun merdeka, ada hal yang dapat membuat Bangsa Indonesia makin bertumbuh ekonominya, kesadaran ekologi meningkat, dan tentu pemerataan ekonomi makin menyebar dalam rangka distribusi kesejahteraan untuk seluruh elemen masyarakat.
Gotong-Royong Seluruh Elemen
Gegap-gempita kebahagiaan setelah 80 tahun merdeka, tentu itu harus terus kita gelorakan. Sebagai sebuah bentuk syukur kita atas nikmat kemerdekaan yang diberikan oleh Allah Swt. Tentu, tugas selanjutnya atas kesyukuran dari nikmat 80 tahun merdeka ialah tidak hanya terhenti di ujung bibir saja. Akan tetapi, bagaimana ungkapan nikmat harus mampu terwujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai bangsa yang sudah merdeka. Sehingga Allah Swt akan terus menambah kenikmatan untuk Bangsa Indonesia ke depannya.
Salah satu bentuk mewujudkan kesyukuran kita setelah diberikan nikmat 80 tahun merdeka ialah bagaimana caranya agar pertumbuhan ekonomi mampu meningkatkan distribusi pendapatan terhadap banyak masyarakat. Sehingga perlahan-lahan kesejahteraan akan dapat dinikmati oleh masing-masing individu yang ada di Indonesia. Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan cita-cita didirikan Bangsa Indonesia, yaitu “memajukan kesejahteraan umum” sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Tentu, saat kita membincangkan kesejahteraan, bisa dipastikan banyak variabel yang akan memberikan pengaruh di dalamnya. Misalnya, Pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, religiusitas masyarakat, regulasi, pertumbuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Ketika Bangsa Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat, maka variabel yang mempengaruhi kesejahteraan itu sendiri harus mampu terdistribusi secara merata, mulai dari ujung Indonesia paling timur hingga ujung Indonesia paling barat.
Melihat banyaknya variabel yang mampu mempengaruhi tingkat kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat, maka darimana kita hendak memulai Pekerjaan Rumah tersebut? Kemudian, apakah pekerjaan tersebut kita serahkan kepada penyelenggara negara secara umum—mulai dari eksekutif, legeslatif, dan yudikatif? Tentu, tidak demikian. Akan tetapi, ini adalah tugas kita bersama sebagai putra dan putri Indonesia.
Gotong-royong akan menjadi salah satu kata kunci yang harus dilakukan dalam rangka ikhtiar menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih, gotong-royong merupakan kebudayaan yang mengakar di masyarakat. Sehingga gotong-royong akan menjadi modal sosial yang cukup ampuh dalam rangka menghadirkan kesejahteraan melalui pemerataan distribusi pendapatan di tengah-tengah masyarakat.
Menghidupkan Kembali Gotong-Royong
Gotong-royong sebagai bagian dari nilai dan budaya Bangsa Indonesia saat ini mengalami penyempitan makna. Dimana, gotong-royong hanya digunakan oleh sebagian masyarakat kita dalam rangka bersih-bersih. Itupun, sepertinya hanya berlaku bagi masyarakat pinggiran perkotaan dan mungkin di beberapa desa. Sementara untuk masyarakat perkotaan sendiri, rasa-rasanya gotong-royong untuk bersih-bersih sudah tak terdengar lagi. Bila gotong-royong sebagai bagian dari nilai dan kebudayaan Indonesia hanya digunakan untuk kegiatan bersih-bersih saja, tentu hal tersebut tak akan memberikan dampak signifikan bagi maju dan berkembangnya Indonesia ke depannya.
Padahal, keberadaan gotong-royong bila dipergunakan dengan baik di segala dimensi kehidupan, sesuai dengan makna yang memang berasal dari nilai dan kebudayaan Indonesia, maka gotong-royong akan menjadi modal sosial yang cukup besar bagi kemajuan Indonesia di masa mendatang—terkhusus dalam rangka menghadirkan kesejahteraan melalui distribusi agar pendapatan menjadi lebih merata, maka makna gotong-royong harus diperluas.
Perluasan makna gotong-royong ialah menjadikan nilai-nilai gotong-royong bisa hadir di segala dimensi kehidupan masyarakat Indonesia. Mulai dari kehidupan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, lingkungan pemerintah, lingkungan tempat kerja, dan segala dimensi kehidupan masyarakat. Kemudian, gotong-royong tidak hanya dimaknai sebagai bentuk bersih-bersih secara bersama-sama, akan tetapi sebuah nilai kebersamaan dan swadaya di segala dimensi kehidupan kita sehari-hari.
Pemerataan Pendidikan dan Ekonomi
Pemerataan Pendidikan menjadi salah satu unsur penting bila Indonesia ingin ada pemerataan pendapatan di seluruh elemen masyarakat, sebagai bagian dari distribusi kesejahteraan bagi masyarakat secara umum. Tanpa adanya pemerataan Pendidikan, rasa-rasanya keinginan untuk menghadirkan kesejahteraan di seluruh elemen masyarakat, hanyalah celoteh–belaka. Maka, fokus utama kita ialah gotong-royong di sektor pendidikan, agar pendidikan bisa menyentuh seluruh elemen masyarakat.
Ada dua hal gotong-royong yang harus dilakukan. Pertama, gotong-royong penyediaan regulasi dan pendanaan pendidikan oleh pemerintah. Pemerintah sebagai regulator harus mampu menyediakan peraturan pendidikan yang inklusif dan bisa disentuh oleh seluruh lapisan masyarakat. Sementara terkait pendanaan pendidikan, harus ada alokasi yang cukup besar dari pemerintah.
Keberadaan regulasi dan pendanaan pendidikan menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam rangka melakukan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Kajian mendalam dari regulasi dan pemberian pendanaan, akan menjadi kata kunci bagi pemerintah. Sehingga regulasi dan besaran pendanaan mampu menjadikan masyarakat Indonesia di seluruh wilayah memiliki pendidikan layak.
Kedua, gotong-royong di kalangan masyarakat dalam rangka melakukan pengawasan terkait proses pendidikan di masyarakat. Masyarakat bisa ikut andil memberikan pengawasan terhadap berjalannya proses pendidikan—baik di lingkungan sekolah, lingkungan keluarga, dan lingkungan masyarakat. Sehingga proses pendidikan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri.
Selain itu, bentuk pengawasan lainnya ialah memastikan anak-anak yang ada di lingkungan tempat tinggal masing-masing mendapatkan pendidikan layak. Misalnya, bila ada anak yang tidak sekolah karena terkendala biaya, maka masyarakat sekitar bisa gotong-royong patungan dana untuk biaya sekolah mereka. Contoh lainnya, bila ada sekolah yang tak layak, masyarakat sekitar bisa gotong-royong mengumpulkan dana untuk merenovasi gedung sekolah tersebut.
Dua bentuk gotong-royong tersebut, mungkin hal sederhana, akan tetapi memberikan dampak signifikan terhadap proses pemerataan Pendidikan di negeri ini. Pada saat pemerataan pendidikan telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia, maka perlahan-lahan proses distribusi pendapatan pun akan menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Pada saat pendapatan terdistribusi merata, perlahan-lahan kesejahteraan akan hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Ekonomi dan Kesadaran Ekologi
Pada saat tingkat Pendidikan telah merata di seluruh wilayah Indonesia, ekonomi bukan hanya tumbuh, akan tetapi dapat merata di segala dimensi kehidupan. Karena, selama ini yang terjadi adalah pertumbuhan ekonomi yang diikuti adanya ketimpangan. Artinya, ekonomi tumbuh signifikan, akan tetapi angka kemiskinan juga meningkat. Hal tersebut terjadi, karena peningkatan dan pertumbuhan ekonomi hanya terjadi pada segelintir orang saja.
Maka, kita berharap bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi tidak hanya digerakkan oleh segelintir orang. Akan tetapi, oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga ekonomi tumbuh dan ketimpangan ekonomi makin menyempit. Hal tersebut bisa terjadi, pada saat masyarakat telah memiliki pendidikan yang merata. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang merata, juga diharapkan tidak malah menjadikan lingkungan rusak. Akan tetapi, pertumbuhan ekonomi harus linier dengan adanya kesadaran akan pentingnya ekologi.
Dengan demikian, maka kita berharap pasca 80 tahun Indonesia merdeka, ekonomi tumbuh merata dan kesadaran ekologi melekat dan meningkat di setiap individu masyarakat Indonesia. Tentu, dua hal tersebut—yaitu ekonomi merata dan kesadaran ekologi meningkat, tak akan terlepas dari adanya pemerataan pendidikan. Maka dari itu, gotong-royong melakukan pemerataan pendidikan harus terus kita galakkan. Selain itu, tentu nilai-nilai gotong-royong harus juga dihidupkan dan menjadi penggerak di segala dimensi kehidupan kita sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.