Hari ini, 1 Juli 2025, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Di tengah upacara megah di Monas, lengkap dengan barisan pasukan dan parade senyap, satu hal tetap penting untuk kita renungkan: Polri bukan hanya hadir di panggung seremoni, tapi semestinya juga hadir di tengah percakapan sehari-hari warga, bahkan sebelum ada yang merekam dan menyebar.
Beberapa hari sebelumnya, publik menyuarakan kembali kerinduan lama, “Jangan tunggu viral dulu baru bertindak.” Kalimat ini, yang dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR, menyiratkan kelelahan publik yang merasa kehadiran aparat seringkali reaktif, baru bergerak saat muncul di trending topic. Padahal, kehadiran Polri mestinya menjadi hal yang paling dekat saat warga merasa paling jauh dari rasa aman.
Presiden Prabowo, dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, secara terbuka mengapresiasi kerja keras Polri selama ini. Ia menyebut Polri sebagai penjaga stabilitas bangsa yang ikut menjaga suksesnya pemilu, ketahanan pangan, hingga pembangunan nasional. Namun, ia juga mengingatkan: Polri harus menjadi pelindung yang dicintai, yang berpihak pada mereka yang paling lemah. Kata-kata ini, meski disampaikan formal, sesungguhnya adalah isyarat kuat bahwa: polisi tidak cukup tampil tegas, tapi juga harus tampak hadir dan manusiawi (detik.com).
Fakta menunjukkan, satu video berdurasi pendek yang memperlihatkan kelambanan penanganan kasus bisa meruntuhkan kepercayaan bertahun-tahun. Di sinilah teori agenda-setting dari McCombs & Shaw (1972) relevan, media tidak hanya memberitahu publik apa yang harus dipikirkan, tetapi apa yang penting untuk dipikirkan. Ketika isu yang viral menjadi satu-satunya jalan untuk mendapat perhatian penegak hukum, publik belajar bahwa viral lebih efektif daripada prosedur.
Selain itu, pendekatan crisis communication theory dari Timothy Coombs (2007) mengajarkan pentingnya tiga hal saat institusi menghadapi tekanan public yaitu: kecepatan, akurasi, dan keterbukaan. Sayangnya, dalam banyak kasus, klarifikasi Polri justru datang belakangan, setelah framing di media sosial sudah terbentuk dan opini publik kadung mengeras.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo sendiri dalam sambutannya menyampaikan pesan yang relevan dengan situasi ini. Ia menegaskan bahwa Polri harus hadir sebagai “sahabat masyarakat,” yang tidak hanya bertindak cepat, tapi juga mengutamakan dialog, pendekatan humanis, dan adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk di ranah digital (tribratanews.polri.go.id).
Kita tentu patut mengapresiasi langkah-langkah transformasi digital yang telah dijalankan. Kanal media sosial resmi mulai aktif menyampaikan klarifikasi dan informasi. Namun tantangan terbesar Polri bukan sekadar membangun kanal, tetapi menjaga konsistensi pesan dari tingkat Mabes hingga Polres. Karena publik menilai bukan hanya dari satu akun, tapi dari tindakan nyata di lingkungan mereka sendiri.
Hari Bhayangkara ke-79 ini seharusnya menjadi pengingat bahwa kehadiran aparat penegak hukum tidak boleh bergantung pada sorotan. Polisi yang ditunggu publik bukan yang hadir setelah tagar, tapi yang sudah ada sebelum masyarakat berteriak. Cerita tentang polisi yang membantu ibu kehilangan dompet di pasar, yang menenangkan warga di tengah konflik RT, atau yang memilih berdialog daripada menangkap, semua itu lebih melekat di ingatan publik dibanding klarifikasi di feed Instagram.
Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri terus tumbuh sebagai pelindung dan pengayom yang bukan hanya hadir saat ramai, tetapi juga saat sepi; bukan hanya saat disorot, tetapi juga saat tak ada satu pun yang melihat. Karena kepercayaan bukan dibangun lewat sorotan kamera, tapi lewat kehadiran diam-diam yang menenangkan.
Dan semoga, kita bisa melihat lebih banyak polisi yang didengar, sebelum namanya dipanggil oleh tagar.
(Tulisan ini pernah di muat di halaman Kumparan)