Cinta Tumbuh dan Bersemi di Fakultas Hukum UMJ

Dr. Chairul Huda, pakar hukum pidana, Fakultas Hukum UMJ.

Wawancara Bersama Dr. Chairul Huda, SH., MH., Dosen Fakultas Hukum UMJ, Pakar Hukum Pidana.

Sejak Juli 2022, media diramaikan dengan pemberitaan penyidikan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan anggota Polisi Republik Indonesia (POLRI) dalam beberapa forum, tampil pakar atau ahli yang memberikan kesaksian berdasarkan latar belakang bidang keilmuan masing-masing, salah satunya pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Chairul Huda, SH., MH.

Jumat (12/08), penulis berkesempatan menemui Chairul di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Jalan Pamulang basah kuyup akibat hujan yang cukup lebat sore itu. Penulis sampai di depan kediaman Chairul tepat saat azan ashar berkumandang dan hujan mulai berubah jadi gerimis. Namun tampaknya dosen Fakultas Hukum UMJ ini sedang ada agenda dengan salah satu media mainstream. Setelah 15 menit menunggu, penulis mendapat giliran bertemu dengan Chairul walaupun hanya punya waktu selama 1 jam. Bukan terkait kasus pembunuhan yang sedang ramai diperbincangkan, pertemuan penulis dengan Chairul Huda melainkan untuk edisi kolom wawancara di laman umj.ac.id.

Penulis disambut sangat baik oleh dosen kelahiran 28 Oktober 1970 ini di rumahnya, tepatnya ruang kerja yang penuh dengan detail dekorasi. Dinding ruangan dipenuhi pigura yang terdiri dari foto bersama keluarga, foto Chairul berseragam Pramuka, dan dokumentasi karya, serta hasil pemikiran yang dimuat di media cetak. Penulis kemudian diajak duduk berhadapan tepat di meja kerjanya yang tampak sangat sibuk. Sisi kanan dan kiri permukaan meja dipenuhi tumpukan buku dan dokumen, ditambah satu unit audio mixer di sisi kiri. Sedangkan di meja yang berbeda, tepatnya di sebelah meja utama, satu unit komputer berdiri tegak dengan kondisi layar menampilkan barisan tulisan. Di antara kedua meja, satu set mikrofon lengkap dengan tiangnya menjulang mengarah ke belakang meja. Kesibukan meja hanya menyisakan permukaan yang cukup kosong kira-kira sepertiga bagian untuk penulis dan Chairul berbincang tanpa ada penghalang selain masker medis.

Perbincangan penulis dengan Chairul diawali dengan sedikit kisah masa kecilnya. Pakar hukum pidana yang telah menjadi Penasihat Ahli Hukum Kapolri sejak 2004 ini lahir dari rahim seorang ibu asal Tanjung Pinang (Riau) dan ayah asal Rokan Hilir (Riau). Darah Melayu mengalir dalam diri Chairul yang lahir, tumbuh, dan besar di Tangerang. Tidak banyak bercerita tentang kehidupan masa kecil, Chairul lebih panjang berkisah tentang bagaimana rasa cinta akan bidang ilmu hukum bersemi dan tumbuh dalam dirinya di  Fakultas Hukum UMJ.

Cerita awal pertemuan Chairul dengan Ilmu Hukum diawali dari ketidaksengajaan. Tidak diterima di jurusan kedokteran selepas SMA mendorong Chairul untuk menunggu masa penerimaan mahasiswa kedokteran berikutnya dengan berkuliah di Fakultas Hukum UMJ. Tahun 1989, awal pertemuan Chairul dengan bidang Ilmu Hukum di FH UMJ nyatanya tidak menjadi pertemuan singkat sesuai rencana.

Tadinya mau jadi dokter, tapi karena tidak bisa menulis jelek, jadi tidak diterima di Fakultas Kedokteran. Sambil menunggu UMPTN, akhirnya saya masuk ke FH UMJ. Niatnya cuma mau nunggu, tapi ternyata ilmu hukum sangat menarik dan saya cukup berbakat.

Sambil tertawa, stereotip tulisan dokter dijadikan alasan tidak lolosnya Chairul ke Fakultas Kedokteran. Masa menunggu pun berubah menjadi masa kuliah yang sesungguhnya. Dengan logat Melayu, Chairul melanjutkan ceritanya.

Kemudian saya introspeksi diri. Matematika, IPA, bisa (mampu mempelajari), tapi belajarnya ¾ (tiga perempat) mati, sedangkan pelajaran sosial, tidak belajar pun nilai saya bagus.

Introspeksi yang dilakukan Chairul berujung pada gali kubur cita-cita untuk jadi dokter. Rasa cinta terhadap ilmu hukum yang mulai bersemi di UMJ ternyata tak pernah gugur hingga sekarang (2022). Chairul muda juga tidak pernah membayangkan akan menjalani kehidupan sebagai pakar hukum pidana di masa depan (saat ini). Keseriusan dan kecintaan Chairul terhadap Ilmu Hukum berhasil mengantarkannya meraih gelar doktor termuda sepanjang sejarah Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2004. Laki-laki yang suka menulis ini mencoba membayangkan jika cita-cita menjadi dokter tercapai.

Kalau saya masih memantapkan cita-cita jadi dokter, mungkin saya masih jadi kepala Puskesmas. Tapi karena banting stir jadi ahli hukum, sehingga kemudian saya sekarang disebut orang sebagai pakar hukum pidana.

Dari pengakuannya, tidak ada alasan khusus memilih dokter sebagai cita-cita. Kata Chairul, dokter dan pilot memang menjadi jawaban paling sering diutarakan anak-anak ketika ditanyakan perihal cita-cita tanpa tahu apa sebenarnya profesi itu. Chairul juga diketahui sempat melirik Fakultas Teknik UMJ untuk mengisi masa penantian penerimaan mahasiswa kedokteran. Namun niat itu urung sebab jarak yang cukup jauh dari rumahnya di Tangerang (kini Tangerang Selatan) ke Gedung Fakultas Teknik (FT) UMJ di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mestinya saya masuk situ (FT UMJ) karena saya background eksakta. Tapi karena jauh, jadi saya pilih FH UMJ. Masuk (jadi mahasiswa FH UMJ), ternyata saya menyukai ilmu hukum, sehingga sampai mencapai prestasi.

Prestasi bukan sembarang prestasi. Prestasi yang boleh jadi tidak Chairul raih jika dulu menjadi mahasiswa kedokteran. Tentunya tidak diraih dengan mudah. Sebelum menjadi doktor dan pakar hukum pidana, Chairul telah lebih dulu melalui masa belajar yang cukup berat. Salah satu sosok yang menurutnya menjadi pemantik rasa cinta Chairul terhadap ilmu hukum dan mendidiknya adalah dosennya pada waktu itu.

Awal-awal saya berkenalan dengan namanya Prof. Roeslan Saleh. Pernah menjadi Rektor UMJ. Prof. Roeslan ini yang kemudian membuat saya mencintai ilmu hukum, karena mengajarnya yang unik, (memiliki) pengalaman internasional, (memiliki) kemampuan bahasa asing luar biasa, sehingga kemudian saya gandrung pada hukum pidana dan saya juga mencintai bidang ilmu tersebut.

Menginjak semester 6 perkuliahan, kebijakan Rektor UMJ  yang saat itu dijabat oleh Prof. Roeslan Saleh tentang pembibitan dosen kader tidak disia-siakan oleh Chairul. Kesungguhan dan kecerdasan Chairul yang jatuh hati pada ilmu hukum dilirik oleh Roeslan untuk menjadikan Chairul sebagai bibit dosen di FH UMJ. Proses yang harus dilewati ada dua tahap. Pertama, tahap pembibitan selama 1 (satu) tahun. Kedua, tahap kader dosen selama 2 (dua) tahun. Chairul menjadi bibit dosen angkatan pertama. Selama satu tahun melewati masa pembibitan dan resmi menjadi dosen tetap pada 1994. Pakar hukum pidana yang kerap kali menjadi saksi ahli dalam berbagai perkara pidana ini akselerasi dengan tidak melalui masa kader dosen yang seharusnya dilewati selama 2 tahun.

Saya lompati itu (tahap kader dosen), karena dianggap oleh beliau-beliau (dosen senior), saya cukup berprestasi di bidang akademik. Waktu wisuda UMJ tahun 1993, saya lulusan terbaik pada waktu itu.

Mantan Wakil Ketua Kwartil Nasional Pramuka ini semasa kuliah sangat menyukai dunia diskusi. Membaca buku dan berdiskusi menjadi kegiatan rutin dan dicari oleh Chairul. Beruntung di FH UMJ ada kelompok diskusi bernama Cakra Wicaksana yang kemudian menjadi tempat Chairul berkegiatan. Kehidupan Chairul dipenuhi dengan aktivitas akademik. Membaca buku, menulis dan berdiskusi adalah kegiatan yang digemarinya. Tidak banyak kegiatan organisasi internal kampus yang diikuti, tapi Chairul pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa UMJ (saat ini disebut BEM) sebagai Pelaksana Tugas menggantikan Ketua Senat Mahasiswa yang mengundurkan diri.

Sampai satu waktu terjadi permasalahan di Senat Mahasiswa Universitas dan ketua senat mengundurkan diri. Karena Rektor, Prof. Roeslan Saleh pembibit saya, saya dijadikan plt. (pelaksana tugas) Ketua Senat. Saat itu sudah hampir lulus, tahun 1992. Saya yang bertugas menyelenggarakan musyawarah mahasiswa. Ya sudah, SK dari rektor saya jalankan.Tapi musyawarahnya tidak jalan karena diboikot oleh senat-senat fakultas.

Ayah dari 2 orang anak ini juga aktif di gerakan kepanduan Pramuka sejak usia SMP (penggalang) hingga sekarang. Menurutnya, Pramuka adalah wadah yang membentuk kemampuannya dalam berorganisasi. Pertemuan yang tidak sengaja dengan Budi Waseso di rumah Budi Gunawan pada 2018 silam, menjadi cerita di balik posisinya sebagai Wakil Ketua Kwartil Nasional Pramuka. Kak Chairul pada saat itu berada di kediaman Budi Gunawan, kemudian secara tidak sengaja bertemu dengan Kak Budi Waseso yang baru saja terpilih menjadi Ketua Kwarnas Pramuka, baru saja kembali dari Munas Pramuka di Kendari. Hormat ala Pramuka spontan dilakukan oleh Kak Chairul ketika menyambut kedatangan Kak Budi pada saat itu. Dari hormat Pramuka, Kak Budi meminang Kak Chairul untuk menjadi Wakil Kwarnas Pramuka.

Dr. Chairul Huda saat diwawancara tim reporter Kantor Sekretariat UMJ, Jumat (12/08/2022).

Semua yang telah diraih, menurut Chairul adalah karena adanya peran Tuhan Yang Maha Adil. Sebagai orang yang berkecimpung di dunia hukum, Chairul yang juga kerap disapa Pak Huda oleh mahasiswanya ini melihat bahwa Tuhan telah memperlakukannya dengan adil. Kali ini Chairul menceritakan bagaimana arti keadilan yang tidak hanya sebagai definisi, tapi terpampang nyata dari apa yang dialaminya sebagai hamba Tuhan.

Keadilan itu rahim yang darinya lahir apa yang namanya hukum. Sebenarnya, sejatinya setiap hukum adalah adil, karena dia memiliki darah atau keturunan langsung dari keadilan, yang tidak adil itu manusianya sama masyarakatnya. Jadi, hukum itu sudah pasti adil, yang tidak adil adalah orang-orang yang menjalankannya dan masyarakat tempat hukum itu berada.

Penasihat ahli Kapolri yang diangkat sejak usia 38 tahun ini, sempat merasa tidak masuk kualifikasi sebagai penasihat ahli. Hal tersebut dikarenakan satu tahun setengah setelah Chairul bergabung menjadi salah satu penasihat ahli, keluar peraturan pemerintah tentang penasihat ahli Kapolri bahwa usia minimal penasihat ahli adalah 45 tahun. Sempat ingin mundur dari barisan penasihat ahli, tapi niat itu urung sebab Prof. Awaludin Yamin berhasil membakar kembali semangat Chairul melalui definisi keadilan.

Prof. Awaludin bilang, “itu berlaku buat yang baru akan menjadi penasehat ahli, tidak berlaku bagi yang sudah menjadi penasihat ahli. Jadi tetap tidak boleh mundur.” Toh setelah itu, saya tetap jadi penasihat ahli Kapolri hingga sekarang (2022).

Tujuh kali berganti Kapolri, tapi Chairul tidak terganti dari posisinya sebagai penasihat ahli. Episode selanjutnya mundur 4 (empat) tahun dari cerita pengangkatannya menjadi seorang penasehat ahli yakni pada 2004, tepatnya sehari setelah wisuda Program Doktor Hukum. Selama Chairul bercerita, tergambar di kepala penulis apa yang terjadi belasan tahun silam. Kejadian saat Chairul didudukkan di depan para profesor Universitas Indonesia setelah resmi menyandang gelar doktor. Katanya, Chairul masih sangat ingat betul hari, tanggal, bulan, tahun, hingga posisi duduk setiap orang yang ada pada saat itu.

Saya ingat betul 31 agustus 2004. Kalau tidak salah itu hari Kamis. Nanti boleh dicek lagi tanggal 31 Agustus 2004 itu hari apa. Lalu hari Sabtu, keluarga saya mengadakan syukuran, mengundang seluruh keluarga. UI juga mengadakan syukuran. Doktor-doktor yang baru lulus itu diundang oleh guru besar untuk makan siang ala Prancis di rumah Prof. Yufrina Rizal. Duduk di head of the table guru besar paling senior, Prof. Erman Rajaguguk,lalu dekan FH UI.

Pada momen yang menurut Chairul sedikit menegangkan karena berhadapan dengan para guru besar, Chairul ditunjuk untuk bergabung ke tim perancang KUHP. Bukan sembarang tunjuk, sebelumnya Prof. Erman bertanya pada Prof. Tuti, promotor Chairul saat menyusun disertasi. Prof. Tuti, promotor yang dikenal ‘killer’ dan biasanya dihindari oleh mahasiswa program doktor justru tidak berlaku bagi Chairul.

Prof. Erman tanya ke Prof. Tuti. Coba jelaskan, kenapa Dr. Chairul Huda ini cumlaude? Karena banyak orang yang gak lulus sama Prof Tuti, gagal jadi doktor. Prof Tuti menjelaskan bahwa dari segi tema, tema saya itu tema yang sulit untuk dibahas. Kedua, dari segi literatur. Semua literatur sudah dibaca, jadi memang wajar Dr. Chairul Huda cumlaude walaupun waktunya pas-pasan.

Lulus dari Prof. Tuti menjadi pertimbangan matang Prof. Erman dan guru besar lainnya untuk menunjuk Chairul menjadi anggota tim perancang KUHP pada masa Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Saya tidak pernah memimpikan bahwa saya akan mendapatkan kesempatan yang begitu luar biasa sebagai pakar. Itu semata-mata karena keadilan Tuhan. Doa orang tua saya, yang saya yakini diijabah oleh Allah. Orang tua saya tidak pernah menyaksikan saya jadi doktor, dan lain-lain, tapi saya yakin itu karena doa mereka.

Masih soal keadilan, menurut Chairul namanya Tuhan Yang Maha Adil, sudah pasti berlaku adil. Kata Chairul, Tuhan memperlakukannya dengan sangat adil.

Saya ingin jadi pohon besar yang di bawahnya banyak orang bisa bernaung dan berteduh. Itu benar-benar terwujud. Dikatakan, Allah akan mengangkat orang-orang berilmu, dan saya sudah membuktikan itu. Saya tidak pernah bermimpi mau kerja apa dengan gaji berapa, tapi dengan ilmu yang saya peroleh secara akademis dari Prof. Roeslan Saleh, lalu doa-doa orang tua saya yang memberikan ladang di kepala saya tempat saya bercocok tanam. Dia (orang tua) tidak bisa memberikan ladang (secara fisik) tapi dia memberikan ladang di kepala saya. Keyakinan saya pada ayat yang mengatakan Tuhan mengangkat derajat orang berilmu. Itulah keadilan yang sesungguhnya. Apa lagi? (Chairul menagih pertanyaan lainnya).

Tajam pisau karena diasah, peribahasa ini yang tergambar dalam kisah hidup Chairul. Pengalaman ujian skripsi selama orang memakai dasi tidak bisa dilupakannya. Selama orang memakai dasi untuk bersiap yudisium, selama itulah Chairul ujian skripsi. Tidak banyak pertanyaan yang muncul dari Prof. Bismar Siregar (mantan Hakim Agung Mahkamah Agung), dosen penguji skripsi Chairul pada saat itu. Prof. Bismar hanya bertanya perihal cita-cita yang ingin dicapai seorang Chairul Huda dan tidak ada lagi pertanyaan lainnya yang terkait dengan hasil penelitian dalam skripsinya.

Jadi itu salah satu yang membekas di dalam perjalanan studi saya. Kalau memang kita berbuat secara maksimal, berusaha secara maksimal, detail, semua semua hal yang perlu dibicarakan kita bahas, tidak ada yang harus ditakutkan untuk ujian-ujian itu.

Ujian skripsi singkat itu bukan mukjizat, melainkan karena Chairul telah melalui proses panjang dan belajar yang keras. Membaca dan mengulas segudang buku, menulis dan berdiskusi, semuanya dilakukan di bawah bimbingan para dosen, khususnya Prof. Roeslan Saleh. Pada tumpukan episode kisah hidupnya, Chairul menyelipkan tips untuk mahasiswa.

Pertama, kita mesti menjadi detailer, jangan berhenti sebelum bisa mendetailkan. Banyak orang cepat menyerah. “Sudah ah segini saja.” Jadi kalau mau berhasil studi, jadilah orang yang berusaha maksimal, maksimum capacity, dan mendetail. Jangan pernah berpikir curang, itu tidak ada gunanya. Kedua, percaya atas kemampuan diri sendiri. banyak orang yang tidak percaya atas kemampuan diri sendiri, akibatnya gagal. Jadi belajarlah jadi orang berhasil, jangan belajar jadi orang gagal. Ketiga, bagi saya yang paling penting adalah tidak punya masalah dengan orang. Kalau mau ujian apa yang harus kita lakukan? Belajar? Belajar saat mau ujian, itu bohong. Harusnya yang dilakukan adalah relaksasi. Santai. Tidak boleh punya masalah dengan orang, apalagi orang dekat. Kalau kamu punya masalah dengan orang lain, hidup kamu menjadi tidak berkah.

Menurut Chairul, keberhasilan seseorang dalam pendidikan tidak bergantung pada kemampuan akademis saja, tapi juga mental. Mental yang baik itu didapatkan dengan cara tidak punya masalah dengan orang.

Banyak episode kehidupan Chairul yang menarik, soal keadilan dan hak. Namun obrolan harus berhenti, karena tidak terasa 1 (satu) jam sudah penulis beserta tim reportase mendengar dan menyimak banyak episode menarik dalam kehidupannya. Antrian selanjutnya sudah menanti di ruang depan, bahkan mulai set ruangan untuk keperluan video shooting. Terakhir, penulis mendengar harapan mulia dari seorang Chairul terhadap UMJ. Sebagai kampus tempat berseminya cinta akan ilmu hukum, Chairul ingin UMJ menjadi kampus yang terus berkembang, maju dan menjadi pilihan pertama bagi anak muda yang haus belajar untuk menempuh pendidikan.

Kalau kita  tidak bisa memberikan kebahagiaan pada orang, jangan merugikannya. Kalau kamu tidak bisa memberikan dia kebahagiaan lebih, maka berikanlah apa yang menjadi haknya. Idealnya beri dia lebih dari apa yang menjadi haknya, tapi jangan kurangi haknya. (Chairul Huda: 2022). (DN/KSU)

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/