Tantangan Pers Indonesia

SITUASI terakhir mengenai pers Indonesia, dan sejumlah tantangannya terungkap dalam peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2). Setidaknya, terdapat dua hal yang penting untuk disorot saat pers dihadang berbagai tantangan, mulai dari semakin kuatnya media sosial yang melahirkan banjir informasi yang sebagian tidak akurat. Pers Indonesia diharapkan memikul tanggung jawab dalam menghadapi lautan informasi yang campur aduk antara yang benar, setengah benar dan tidak benar. Dengan datangnya tahun politik 2024, maka tanggung jawab pers semakin berat untuk menjaga tegaknya demokrasi, dan mencegah polarisasi dalam masyarakat.

Tantangan lainnya, yang sudah lama dirasakan yakni disrupsi media yang mengancam keberlangsungan media. Pemicu disrupsi ini adalah perkembangan teknologi digital yang sudah sedemikian rupa sehingga nyaris dikuasai pemain global dari Barat. Karena disrupsi inilah, sejumlah media di antaranya media cetak gulung tikar atau berubah menjadi sepenuhnya digital.


Pers bertanggung jawab

Dengan banjirnya informasi, baik dari media sosial maupun media massa, maka masyarakat disebut hidup bersama berita. Baru bangun tidur saja sudah disuguhi berita melalui gadget, kegiatan sehari-hari juga tersentuh dengan berita sebelum tidur juga menengok informasi terlebih dahulu. Oleh sebab itulah, maka masyarakat memiliki informasi yang luar biasa besarnya, tetapi sebagian dari informasi itu merupakan informasi yang tidak akurat. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyebutnya, informasi yang luar biasa banyak itu dapat merupakan mis informasi, disinformasi dan bahkan mal informasi serta hoaks.

Inilah yang kemudian pers nasional memikul tanggung jawab besar sebagai penjernih informasi. Pers nasional, tidak hanya membuat berita dan mengeluarkan informasi sekadar dikejar oleh deadline, atau hanya untuk mengisi halaman dan durasi media penyiaran. Namun, disertai dengan aspek yang menumbuhkan pendidikan dalam masyarakat.

Baca juga :Standar Viral dan Cancel Culture

Apabila mengacu mengenai tanggung jawab pers ini, kita kembali kepada fungsi pers yakni untuk memberikan informasi, pendidikan, hiburan dan juga kontrol sosial. Jadi, tanggung jawab pers Indonesia ini memiliki dimensi bagaimana memberikan informasi yang akurat kepada publik dengan cepat dan profesional.

Informasi yang cepat di dalam pers Indonesia, bisa dilakukan karena media arus utama juga memiliki akun media sosial. Dengan teknologi distribusi informasi melalui kendaraan media baru inilah, maka pers Indonesia dapat bersaing dengan pemilik akun media sosial yang juga melakukan distribusi informasi, tanpa kaidah jurnalistik dan kode etik jurnalistik.

Informasi yang disebarkan oleh akun media sosial individual ini, yang kemudian membuat berita dan informasi itu semakin besar produksinya dan semakin cepat, namun tanpa saringan dan pengeditan. Dengan kata lain, banyak informasi yang sampai kepada masyarakat tanpa melalui liputan yang akurat, lengkap dan tanpa verifikasi. Dengan bentuk informasi di luar pers nasional yang lebih banyak opini, dan bahkan pertikaian, maka kualitas informasi menjadi sulit disaring. Itulah mengapa muncul gagasan, agar media massa membentuk apa yang disebut rubrik untuk memeriksa berita palsu atau bohong dengan rubrik fact-checking.

Dengan penekanan tanggung jawab pers nasional inilah, maka kualitas berita juga bersifat pendidikan. Apa yang disebut berita recehan oleh Presiden Joko Widodo pada Hari Pers Nasional 2023 jangan sampai menghinggapi pers nasional. Berita yang diolah redaksi, dan kemudian diterbitkan dalam bentuk media penyiaran atau media cetak dan online disebut oleh mantan Direktur Metro TV dan Duta Besar Singapura Suryopratomo harus mencerdaskan. Lembaga pers memiliki tugas untuk mencerdaskan masyarakat. Dengan kata lain, pers Indonesia jangan sampai mendorong masyarakat untuk berpikir stagnan, mundur dan penuh dengan pertikaian. Namun, semua kemasan berita dan informasi diberikan muatan pendidikan yang akan mendorong masyarakat semakin dewasa.

Kalau kita lihat, kecenderungan dalam bermedia sosial karena juga muncul sejumlah pelaku pragmatis dan oportunis untuk mencari penghasilan besar dari informasi yang disebarkan melalui akun media sosial, maka perilaku masyarakat terutama dalam peristiwa politik sering emosional dan cenderung menimbulkan pertikaian. Oleh sebab itu juga tanggung jawab media untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat.

Aspek lain, yang juga tanggung jawab media adalah kontrol sosial. Posisi media sebagai lembaga yang independen. Posisi yang independent inilah melahirkan fungsi, dimana media dapat secara profesional melakukan fungsi kontrol sosial untuk memberikan masukan kepada pemerintah, masyarakat dan berbagai kelompok kepentingan. Dengan kekuatan yang kritis ini, maka pers mampu memikul fungsi media untuk melakukan kontrol sosial tersebut, karena secara inheren SDM di dalamnya, yakni para wartawan memiliki kapasitas untuk melakukan fungsi kritik kepada berbagai kelompok yang dinilai telah melanggar hukum atau melakukan penyimpangan.


Keberlangsungan media

Isu keberlangsungan media juga disinggung dalam peringatan Hari Pers Nasional 2023. Inti dari isu keberlangsungan itu adalah, adanya disrupsi dalam model bisnis media, dimana selama ini ditopang oleh mitra di dalam negeri yang memberikan dukungan dalam bentuk iklan atau kerja sama. Namun, dengan kehadiran platform digital asing maka mitra kerja sama itu menyerahkan tugas promosi kepada platform digital melalui system yang disebut algoritma. Promosi dan informasi dari pihak ketiga itu dikelola oleh platform digital asing, sehingga porsi ekonomi dari promosi itu diserahkan kepada pemilik platform digital asing.

Presiden Joko Widodo menyinggung mengenai informasi, bahwa saat ini sekitar 60% dari belanja iklan diambil oleh platform digital global. Kalau meminjam salah satu perkiraan bahwa belanja iklan pertahun potensinya sekitar Rp100 triliun, maka dapat dihitung berapa dana yang diserap oleh platform digital ini. Angka yang disitir Presiden itu merupakan peningkatan dari angka yang dikemukakan oleh pimpinan salah satu kelompok media besar di Indonesia yakni 20% pada tahun 2019.

Kalau diterjemahkan secara praktis, pemasukan dari promosi mitra kerja pers Indonesia ini mengalir kepada perusahaan platform global. Pers Indonesia, yang melakukan fungsi ekonomi tidak mendapatkan porsi yang sebelumnya telah dinikmati untuk kesejahteraan perusahaan media dan wartawannya. Dengan berkurangnya revenue media itu, maka media terancam tidak dapat melakukan fungsi dan perannya, termasuk sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Dengan melemahnya media, maka kehidupan demokrasi bangsa Indonesia juga diprediksi akan menurun.

Oleh sebab itulah, maka sangat mendesak agar regulasi mengenai keberlangsungan media yang telah diformulasikan oleh Konstituen Dewan Pers dan Masyarakat Pers segera diimplementasikan. Australia telah terlebih dahulu memberikan porsi agar media setempat memiliki posisi tawar menawar dengan platform global ini.

Presiden Joko Widodo berjanji bahwa dalam sebulan ini usulan regulasi mengenai keberlangsungan media ini saat berhadapan dengan platform global dapat dijadikan peraturan presiden. Inilah kabar baik untuk pers Indonesia, meski tetap harus ditunggu wujud dari regulasi yang dapat memberikan angin segar bagi pers media massa di Indonesia, dan angin segar bagi wartawan di Indonesia. Selamat Hari Pers Nasional!

Tulisan ini pernah dimuat di laman Media Indonesia pada Jumat 10 Februari 2023)

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/