Pancasila dan Kemerdekaan Berpikir

Bangsa Indonesia baru saja memperingati hari lahirnya Pancasila. 1 Juni 1945 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dalam menegaskan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Pancasila menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi individu, kelompok, dan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai filosofis Pancasila pun sangat berpengaruh terhadap jati diri bangsa Indonesia, terutama dalam pola pikir setiap warga negara. Berkaitan dengan itu, tulisan ini memfokuskan pada urgensi nilai Pancasila terhadap kemerdekaan berpikir setiap warga negara Indonesia, karena warga negara berperan penting untuk kemajuan suatu bangsa di kemudian hari.

Sebagai suatu dasar filsafat negara maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, oleh karena itu sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Meskipun dalam setiap sila terkandung nilai-nilai yang memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya namun kesemuanya itu tidak lain merupakan suatu kesatuan yang sistematis. Penulis dalam hal ini menekankan pada nilai sila ke-dua Pancasila yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, sebagai salah satu landasan kemerdekaan berpikir bangsa Indonesia. Apa maksudnya? Berikut merupakan penjelasannya.

Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai kemanusiaan ini bersumber pada dasar filosofis antropologis bahwa hakikat manusia adalah susunan kodrat rohani (jiwa) dan raga, sifat kodrat individu dan makhluk sosial, kedudukan kodrat makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan perundang-undangan negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak, kodrat manusia sebagai hak dasar (hak asasi) harus dijamin dalam peraturan perundang-undangan negara.

Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia didasarkan pada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan pada umumnya baik terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungannya. Selanjutnya, nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Sedangkan nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama (Kaelan, 2014).

Urgensi Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Terhadap Kemerdekaan Berpikir Warga Negara Indonesia

Konsekuensi nilai yang terkandung dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai atas kesamaan hak dan derajat tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial maupun agama. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tenggang rasa, tidak semana-mena sesama manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan (Darmodihardjo, 1996).

Berdasarkan penjelasan nilai sila kemanusiaan yang adil dan beradab di uraian sebelumnya. Penulis berpendapat bahwa nilai tersebut harus menjadi salah satu landasan kemerdekaan berpikir warga negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemerdekaan berpikir yang penulis maksud yaitu dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, serta iman dan takwa. Berikut penjelasannya :

Pertama, nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Dalam hal ini, kita sebagai warga negara Indonesia yang multikultural harus mengembangkan pola pikir agar tidak bersikap apatis dan skeptis, demi terwujudnya keadilan dan kemajuan bangsa. Sebagai contoh yaitu menghormati hak asasi orang lain seperti mengantri dengan tertib, tidak menimbun barang dan/atau makanan ketika sedang mengalami kelangkaan, tidak berbuat curang ketika sedang ujian, serta mengeluarkan semua ide untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Kedua, nilai kemanusiaan yang beradab adalah perwujudan nilai kemanusiaan sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Dalam hal ini, kita sebagai manusia yang diberikan akal oleh Tuhan Yang Maha Esa harus meningkatkan nilai spiritual, intelektual, moral, dan mental, guna mewujudkan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai contoh yaitu dengan cakap terhadap hukum, karena bangsa yang unggul adalah bangsa yang taat pada peraturan yang dibuat untuk memajukan peradaban guna meningkatkan kehidupan lahir batin setiap warga negara.

Oleh karena itu, landasan kemerdekaan berpikir bagi setiap warga negara Indonesia yaitu terdapat di dalam nilai-nilai sila Pancasila, khususnya pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Sudah seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia bisa mengimplementasikan kemerdekaan berpikir tersebut agar menjadi warga negara yang unggul, penuh cinta dan kebenaran, serta adil dan beradab untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa di kemudian hari.

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/