112 Tahun Mengabdi: Ranting dan Cabang Muhammadiyah Harus Makin Berdaya

112 Tahun Mengabdi Ranting dan Cabang Muhammadiyah Harus Makin Berdaya
Ilustrasi : KSU/Fildzah

Tanggal 18 November 2024 Muhammadiyah genap berusia 112 tahun mengabdikan diri di Indonesia. Selama 112 tahun, tentu banyak hal nyata yang telah dilakukan oleh Muhammadiyah, mulai dari dakwah di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan lain sebagainya. Bahkan yang paling sangat nyata, Muhammadiyah menjadi satu-satunya Ormas Islam yang memiliki hotel di Indonesia.

Semua itu, menjadi bukti eksistensi gerak dakwah Muhammadiyah di Indonesia selama 112 tahun. Sehingga gerakan dakwah Muhammadiyah tidak hanya menjalankan perintah dakwah secara verbal di atas mimbar, tetapi mampu menjalankan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dari hulu hingga hilir. Hal tersebut, tentu menjadikan Gerakan Dakwah Muhammadiyah makin eksis di Indonesia.

Merapatkan Gerak Dakwah Hulu ke Hilir

Gerakan dakwah hulu ke hilir merupakan gerak dakwah yang bukan saja mengajarkan umat tentang norma-norma keislaman, akan tetapi mencarikan solusi tentang problematika umat Islam. Sebab terkadang umat bukan tidak mau beribadah dengan tekun, seperti sholat, puasa, sedekah, dan lain sebagainya. Akan tetapi, terkadang disebabkan mereka masih susah untuk sekadar bisa makan tiga kali sehari. Sehingga mereka fokus mencari penghidupan hingga lupa menjalankan ibadah mahdoh kepada-Nya.

Maka dari itu, gerak dakwah hulu ke hilir ialah dakwah yang tidak hanya mengajarkan umat terkait sholat, puasa, zakat, dan Ibadah mahdoh lainnya. Akan tetapi, bagaimana caranya agar umat diberdayakan secara ekonomi, dipikirkan bagaimana tingkat pendidikannya, diarahkan kesadaran politiknya, dan lain sebagainya. Sehingga nilai-nilai keislaman yang diajarkan, bukan hanya bersifat nilai ritualistik yang seolah-olah berguna kelak ketika di akhirat. Akan tetapi, umat merasakan manfaat nilai tersebut, sebagai panduan hidup bermartabat di dunia, untuk kemudian kembali kepada-Nya di akhirat kelak.

Gerakan dakwah hulu ke hilir, rasa-rasanya Muhammadiyah telah melakukannya dengan hadir di tengah-tengah problematika umat manusia. Misalnya, masyarakat tengah dilanda kebodohan, maka Muhammadiyah datang dengan lembaga pendidikan berupa sekolah dan perguruan tinggi; banyak penyakit yang melanda masyarakat, maka Muhammadiyah datang dengan Ramah Sakit dan Klinik Kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan; dan lain sebagainya.

Walaupun demikian, bagaimana caranya agar dakwah hulu ke hilir tersebut bisa merata di Ranting dan Cabang Muhammadiyah seluruh Indonesia. Karena, Ranting dan Cabang Muhammadiyah menjadi satu-satunya ujung tombak Gerak Dakwah Muhammadiyah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di akar rumput. Sehingga masyarakat yang membutuhkan akan uluran dakwah, dapat langsung ditangani oleh Ranting dan Cabang Muhammadiyah di daerah tersebut.

Tentu, bukan berarti hendak mengatakan atau menafikan bahwa Ranting dan Cabang Muhammadiyah untuk selama ini tidak melakukan aktivitas dakwah. Akan tetapi, dakwah yang dilakukan selama ini di beberapa Ranting dan Cabang kebanyakan baru berupa normativisme belaka—seperti kajian hadist, fikih, tafsir, sejarah Islam, dan lain sebagainya. Sementara, banyak masyarakat di sekitar Ranting dan Cabang Muhammadiyah butuh makanan untuk sekadar makan tiga kali sehari, butuh akan pendidikan yang berkualitas, butuh layanan KPR untuk bisa memiliki rumah, butuh layanan kesehatan, dan berbagai macam problematika hidup sehari-hari. 

Dengan demikian, agar keberadaan Ranting dan Cabang Muhammadiyah dapat dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat akar rumput, keberadaan dakwah normativisme harus dilanjutkan menjadi dakwah terlembagakan. Dakwah terlembagakan ialah mengimplementasikan norma menjadi aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga ritual-formal dalam beribadah, dapat terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Misalnya, saat pengajian diajarkan nilai terkait kesehatan, maka bagaimana caranya agar Ranting dan Cabang Muhammadiyah bisa memiliki Rumah Sakit atau Klinik Kesehatan; saat dijelaskan terkait Sholat dan ibadah mahdoh lainnya, maka bagaimana caranya agar Ranting dan Cabang bisa menghadirkan kesejahteraan untuk masyarakat sekitar, seperti dengan mendirikan Koperasi Syariah, Bank Perekonomian Rakyat Syariah, dan lain sebagainya.

Sekali lagi, model-model dakwah yang telah penulis sebutkan, Muhammadiyah telah melakukannya, tetapi belum merata dan maksimal di seluruh Ranting dan Cabang Muhammadiyah. Maka dari itu, tugas Ranting dan Cabang Muhammadiyah untuk saat ini ialah bagaimana caranya dapat melembagakan dakwah normativisme-ritual menjadi aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Gerakan dakwah normativisme-ritual menjadi terlembagakan, itulah dakwah hulu ke hilir. Maka dari itu, setiap Ranting dan Cabang Muhammadiyah harus mampu mengimplementasikan dakwah hulu ke hilir untuk ke depannya, agar keberadaan Ranting dan Cabang makin berdaya dan terasa kehadirannya untuk masyarakat sekitar. 

Pelembagaan Dakwah yang Profesional

Tugas selanjutnya, setelah Ranting dan Cabang Muhammadiyah mampu melembagakan dakwah normativisme—atau biasa kita kenal dengan istilah pendirian Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dalam bentuk apapun, maka tugas selanjutnya ialah menjadikan gerak dakwah terlembagakan tersebut dengan model profesional. Model profesional ialah pengelolaan seluruh aset yang dimiliki oleh Ranting dan Cabang Muhammadiyah dalam bentuk Amal Usaha Muhamamdiyah (AUM) dapat menghidupi diri sendiri, termasuk Sumber Daya Manusia yang terlibat di dalamnya.

Bahkan, aset yang dikelola bukan hanya mampu menghidupi dirinya sendiri, akan tetapi bagaimana caranya dapat menghasilkan aset baru, entah jenis serupa ataupun turunan dari jenis tersebut. Misalnya, suatu Ranting atau Cabang Muhammadiyah telah berhasil mendirikan satu sekolah, maka bagaimana caranya sekolah tersebut dikelola secara profesional sehingga menjadi sekolah unggulan dengan kualitas layanan pendidikan terbaik. Kemudian, hasil kelolaan dari aset tersebut, bagaimana caranya agar Ranting dan Cabang Muhammadiyah memikirkan kembali agar menjadi aset baru, semisal sekolah baru, toko, tanah, ruko, dan lain sebagainya.

Jadi, maksud dari pengelolaan aset secara profesional ialah bagaimana caranya agar aset tersebut mampu menghidupi dirinya sendiri kemudian dapat dikembangkan menjadi aset baru. Maka dari itu, jangan sampai siapapun yang menggerakkan aset Ranting dan Cabang Muhammadiyah menjadi lilin. Maksudnya ialah, dirinya hanya menjadi donatur tetap sendiri tanpa mampu menjadikan aset tersebut berkembang dan maju secara signifikan. Maka dari itu, konsep yang harus dikembangkan ialah “Hidup Hidupilah Muhammadiyah, Tapi Jangan Sampai Tidak Bisa Hidup di Muhammadiyah”.

Mengapa harus demikian? Agar Ranting dan Cabang Muhammadiyah mampu mengelola aset yang dimiliki sebaik mungkin. Sehingga keberadaan Muhammadiyah di tingkat Ranting dan Cabang mampu menghadirkan kemakmuran untuk semua, sesuai dengan tema Tanwir untuk 112 tahun. Pada akhirnya, keberadaan Ranting dan Cabang Muhammadiyah sebagai penggerak dakwah di akar rumput kehadirannya benar-benar dirasakan oleh masyarakat akar rumput.

Ranting dan Cabang Harus Berdaya dan Hadir

Dalam rangka mengembangkan aset Muhammadiyah di tingkat Ranting dan Cabang, maka Pimpinan Ranting dan Cabang Muhammadiyah harus mampu berfikir bagaimana caranya agar seluruh aset bisa dimaksimalkan. Sehingga dengan memaksimalkan seluruh aset yang dimiliki, akan menjadi bukti bahwa dakwah Muhammadiyah di tingkat Ranting dan Cabang bukan hanya bersifat normativisme belaka, akan tetapi benar-benar dalam bentuk aksi nyata untuk memberikan jalan keluar bagi problematika hidup masyarakat. Maka dari itu, Ranting dan Cabang Muhammadiyah harus berdaya.

Dengan adanya aksi nyata, maka masyarakat yang awalnya kesusahan untuk sekadar makan tiga kali, kini bisa hidup tenang karena Muhammadiyah mampu menghadirkan kemakmuran untuk semua. Kemakmuran yang dihadirkan oleh Muhammadiyah di tingkat Ranting dan Cabang, disebabkan adanya keberdayaan Ranting dan Cabang itu sendiri. Maka dari itu, salah satu kata kunci untuk bisa menghadirkan kemakmuran untuk semua di tingkat Ranting dan Cabang Muhammadiyah, keberadaan Ranting dan Cabang harus berdaya dan makin diberdayakan oleh seluruh Warga Persyarikatan di tingkat Ranting dan Cabang itu sendiri.