Warek IV UMJ: Tindakan Preventif dan Represif Jadi Kunci Penting dalam Kekerasan Seksual

Oleh :
Ahmad Noval
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar Workshop Penyusunan Regulasi dan SOP terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi di Aula FKM UMJ. Kamis (24/4/2025). (Foto: Humas/Ale)
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Muhammadiyah Jakarta menggelar Workshop Penyusunan Regulasi dan SOP terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi di Aula FKM UMJ. Kamis (24/4/2025). (Foto: Humas/Ale)

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UMJ, dan Perguruan Attaqwa menyelenggarakan Workshop Penyusunan Regulasi dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. Acara dilaksanakan di Aula FKM UMJ, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: UPT LKPM dan Satgas PPKS UMJ Adakan Diskusi Publik Pecegahan Kekerasan Seksual

Wakil Rektor IV, Dr. Septa Candra, M.H., dalam sambutannya mengapresiasi baik keberlanjutan rangkaian kegiatan yang memang merupakan bagian dari tindak lanjut program dari Lembaga Konseling dan Psikologi Mahasiswa (LKPM) dan Satgas PPKPT UMJ.

Septa menegaskan, tugas sebagai pendidik di perguruan tinggi mempunyai kewajiban untuk mencegah kekerasan seksual maupun kekerasan fisik, pasalnya tindakan tersebut melanggar hak asasi seseorang.

“Dua hal yang menjadi penting, tindakan preventif dan tindakan represif, apalagi diakhir-akhir ini banyak terjadi peristiwa yang cukup sedih terkait kekerasan seksual,” ujarnya.

Dampak dari kekerasan ini sangat signifikan, termasuk perasaan tidak aman, rasa bersalah, penurunan kepercayaan diri, stigma negatif, kesulitan dalam membangun hubungan sosial, rasa malu, ketakutan, isolasi, kemarahan, dan berbagai trauma lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya komprehensif untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, termasuk implementasi kebijakan yang tegas dan penyediaan layanan pendukung bagi korban.

Ketua Satgas PPKPT UMJ, Dr. Ati Kusmawati, S.Pd., S.Psi., M.Si., mengatakan bahwa workshop ini sangat mendukung universitas dalam menangani kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

“Jadi, selain dukungan yang baik dari Pimpinan UMJ, kegiatan ini semoga menjadi support dan bermanfaat bagi universitas dalam menekan kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual yang terjadi dikampus,” ujarnya.

Tujuan diselenggarakannya workshop ini adalah menyusun regulasi internal perguruan tinggi, merancang SOP yang sistematis dan aplikatif bagi satuan tugas, memastikan keselarasan regulas internal dengan kebijakan nasional, meningkatkan kapasitas satuan tugas dalam menjalankan mandatnya secara profesional dan efektif, dan terakhir sebagai forum diskusi dan praktik baik bagi perguruan tinggi dalam menangani kasus kekerasan.

Workshop ini berlangsung selama dua hari 24-25 April 2025, yang diikuti oleh 28 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan jumlah peserta 130 orang yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di LLDIKTI 3, LLDIKTI 4 dan LLDIKTI 7.

Editor : Dian Fauzalia