Kaprodi FKM UMJ Raih Gelar Doktor Bidang Kajian Islam dan Kesehatan

Oleh :
Ahmad Noval
Dr. Fini Fajrini, S.K.M., M.K.M. (keempat dari kanan) berfoto bersama promotor dan penguji usai sidang promosi doktor di Ruang Teater Gedung Pascasarjana UIN Jakarta. Kamis, (27/02/2025) (Foto: Dok. Pribadi)
Dr. Fini Fajrini, S.K.M., M.K.M. (keempat dari kanan) berfoto bersama promotor dan penguji usai sidang promosi doktor di Ruang Teater Gedung Pascasarjana UIN Jakarta. Kamis, (27/02/2025) (Foto: Dok. Pribadi)

Ketua Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKM UMJ), Dr. Fini Fajrini, S.K.M., M.K.M. meraih gelar Doktor Bidang Kajian Islam dan Kesehatan dari kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (27/02/2025).

Baca juga : SPs UMJ Luluskan Dua Doktor dengan Predikat Pujian

Ujian Promosi Doktor dilaksanakan di Ruang Teater Gedung Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta. Fini mempertahankan disertasinya yang berjudul Analisis Continuous Quality Improvement pada Rumah Sakit Syariah Berdasarkan Model 4I (Isti’anah, Isti’adhah, Istita’ah, Istiqomah) terhadap Peningkatan Kepuasan Pasien dan Kinerja Rumah Sakit.

Fini menjelaskan bahwa pentingnya rumah sakit memakai konsep pelayanan syariah, sebab pelayanan yang diberikan nantinya memberikan dampak dan kenyamanan yang luar biasa bagi pasien misalnya dari hal privasi pasien.

“Jadi, penelitian saya terkait rumah sakit syariah yang menerapkan model 4I (Isti’anah, Isti’adhah, Istita’ah, Istiqomah). Saya ingin rumah sakit syariah dapat dikenal secara massif di masyarakat, misal, semua tenaga kesehatannya sudah dibekali dengan kemampuan untuk mentalkin, lalu ada ruang rawat pasien yang berbeda antara perempuan dan laki-laki, tindakan operasi tidak mengganggu waktu sholat, jadi tujuan penelitian ini saya berharap banyak rumah sakit yang terpapar dengan konsep syariah,” ucapnya.

Selama proses penelitian, ia kesulitan dalam mencari rumah sakit yang menerapkan konsep syariah. Saat melakukan survei beberapa tempat penelitian, ia mengalami penolakan, karena masih sediki sekali rumah sakit di Indonesia yang menerapkan standar syariah atau yang sudah tersertifikasi oleh Mukisi (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) , adalah sebuah lembaga penggagas rumah sakit bersistem syariah.

Lebih lanjut Fini mengatakan bahwa di Indonesia hanya ada 33 rumah sakit yang sudah tersertifikasi dan berstandar syariah oleh Mukisi, pelopor utamanya yaitu Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Semarang. 

Dua Rumah sakit yang menjadi lokasi penelitian Fini adalah Rumah Sakit Sari Asih, Serang dan Rumah Sakit Umum Daerah kota Tangerang, Banten.

Dalam hasil penelitiannya Fini menjelaskan bahwa hasil analisis model 4I tersebut didapatkan paling berpengaruh yaitu model Istiánah, dimana model penelitian tersebut secara optimis dapat meningkatkan kepuasan pasien dan kinerja rumah sakit syariah, baik yang pemerintah maupun swasta.

Fini menambahkan bahwa sehat itu bukan hanya soal fisik, melainkan psikis yang dikelola dengan baik dan tenang sesuai konsep syariah islam.

Editor : Dian Fauzalia