Mahasiswa FISIP UMJ Berpartisipasi dalam Diskusi Global di @America

Oleh :
Ariesta Dwi
Mahasiswa FISIP UMJ Berpartisipasi dalam Diskusi Global di @America
Foto bersama mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) yang berpartisipasi dalam diskusi di @America, pusat informasi Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta, Rabu (4/12/2024) (Foto: dok.pribadi)

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) berpartisipasi dalam diskusi di @America, pusat informasi Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Baca juga: FISIP UMJ Gelar Seminar Internasional Strategi Pembebasan Al Aqsha

Sebanyak 100 mahasiswa antusias terlibat dalam diskusi yang mengangkat tema “Break the silence, End FGM!“. Mereka berasal dari dua program studi yaitu Ilmu Komunikasi dan Ilmu Politik,

Diskusi ini membahas mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 26 Juli 2024.

Selain itu, diskusi juga membahas larangan sunat perempuan yang tercantum dalam Pasal 102 huruf a PP Nomor 28 Tahun 2024. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.

Pemerintah juga meminta agar anak-anak mendapatkan edukasi mengenai organ reproduksi. Perlunya masyarakat Indonesia mendukung peraturan ini sehingga kesehatan kaum perempuan dapat terjaga dengan baik.

Sunat perempuan dapat mempengaruhi psikologi dan juga fisik dari perempuan itu sendiri dan dapat menganggu kesehatan. Emira Jackie Fiona, ahli bidang politik Kedubes AS menegaskan perlunya dukungan para pemimpin masyarakat dalam melaksanakan peraturan ini.

Turut hadir Drg. R Vensya Sitohang, M.Epid., Ph.D, dari Kementerian Kesehatan, Nanda Dwita Sari, Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan dan Nurasiah Jamil dari praktisi Kesehatan.

Editor: Dinar Meidiana