Rektor UMJ Ingatkan Pentingnya Tertib Organisasi kepada Kader Hizbul Wathan

Oleh :
Qithfirul Fahmi
Rektor UMJ Prof. Dr. Ma'mun Murod Al-Barbasy, M.Si
Rektor UMJ Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si., saat menjadi Pembina Upacara dalam Kemah Pelatihan Jaya Melati I Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan UMJ di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (29/07/2024). (Foto : KSU/Qithfirul Fahmi)

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod Al-Barbasy, M.Si., mengingatkan pentingnya tertib organisasi kepada peserta Kemah Pelatihan Jaya Melati I Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan UMJ di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (29/07/2024).

Baca juga : Kepengurusan Baru Qobilah dan Kafilah HW UMJ Resmi dilantik

Saat menjadi pembina upacara, Ma’mun menyampaikan bahwa Kepanduan Hizbul Wathan (HW) adalah bagian dari Organisasi Otonom Muhammadiyah, maka apa yang ada di dalam Undang-Undang (UU) Pandu HW harus dilaksanakan oleh para kader dengan baik.

“Jika UU tersebut diterjemahkan secara bebas, maka penting untuk sami’na wa athona pada setiap keputusan Muhammadiyah, terlebih dalam konteks ini adalah putusan-putusan yang ditetapkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,” tuturnya saat memberikan amanat dalam Upacara Pembukaan.

Menurut Ma’mun, jika para kader Muhammadiyah berdebat dan berdiskusi mengenai suatu persoalan, maka diperbolehkan saja. Namun, ketika PP Muhammadiyah sudah membuat keputusan, maka harus sami’na wa athona.

“Itu namanya tertib organisasi dan menunjukkan ciri-ciri organisasi yang modern,” tambah Ma’mun.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti penerimaan izin tambang oleh Muhammadiyah. Menurutnya, Muhammadiyah melakukan itu dengan banyak pertimbangan. Pertama, dengan dalil-dalil yang membenarkan bahwa Allah Swt. menciptakan batu bara, nikal, emas, dan lainnya memang untuk dieksplorasi.

“Persoalannya, selama ini yang berjuang memerdekakan Indonesia adalah umat Islam, tapi yang menikmati dan menguasai sumber daya alam hingga saat ini di Indonesia adalah pihak lain. Oleh karena itu, penerimaan izin kelola tambang oleh Muhammadiyah ini merupakan keputusan tidak mudah sehingga dilaksanakan Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Yogyakarta,” kata Ma’mun.

Kedua, keputusan tersebut telah mempertimbangkan terkait bekas eksplorasi yang berpengaruh terhadap lingkungan hidup. Dalam hal ini jika menggunakan pendekatan fikih, maka ada dua hal yang terkait, yaitu apa yang tidak bisa diambil seluruhnya maka yang sedikit itu jangan dibuang. Lalu, apabila kelola tambang ini membawa banyak kerusakan atau mudarat, maka Muhammadiyah tegas mengembalikan izin tambang, karena menghindari kerusakan jauh lebih baik daripada mengambil manfaat yang sedikit.

Ketiga, ia menganggap generasi saat ini lebih aktif di media sosial. Oleh karena itu, ia menyarankan untuk tidak berkomentar yang bernada menghujat terhadap Putusan PP Muhammadiyah.

“Sebagai kader harusnya tertib dengan menunjukkan sikap sami’na wa athona dan tertib organisasi. Tiga poin ini yang penting sebagai bagian dari cara membentuk kader, maka kader harus sesuai dengan UU Pandu HW,” imbuh Ma’mun.

Terakhir, ia menegaskan bahwa kegiatan Kepanduan HW yang diikuti oleh mahasiswa FIP UMJ akan membentuk softskill lebih baik. Hal ini menjadi nilai tambah sehingga menumbuhkan nilai lebih selain IPK.

Terlebih, HW memiliki produk yang militan dan membanggakan, yaitu Panglima Besar Jenderal Sudirman. Menurutnya, panglima ini dipilih secara demokratis di usianya sangat muda dan patut dijadikan contoh dengan amalan yang dilakukannya, seperti berpuasa senin dan kamis.

“Semoga kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini berjalan lancar dan peserta bisa mejaga fisik dengan baik,” harap Ma’mun.

Turut hadir Dekan FIP UMJ Prof. Dr. Iswan, M.Si. dan memberikan sambutan. Pada kesempatan ini, ia mengatakan bahwa kegiatan HW tersebut sudah menjadi kewajiban yang tercantum dalam kurikulum FIP.

“Jika di Jakarta, FIP merupakan yang paling banyak pesertanya ketika mengikuti Jaya Melati I dan juga di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah sebagai piloting project yang berkaitan dengan HW adalah di UMJ,” beber Iswan.

Sementara itu, Ketua Qobilah Putri UMJ Dr. Dr. Izzatusolekha, M.Si. melaporkan peserta Jaya Melati I ada 655 dari FIP, pengurus qobilah putra dan putri, serta beberapa utusan dari Muhammadiyah Boarding School Jampang. Tujuannya untuk membentuk karakter kader yang militan dan berakhlakul karimah.

“Kegiatan ini sudah dimulai dari satu semester sebagai perkuliahan matkul di FIP, banyak sekali materi yang sudah dilakukan dan sekarang adalah puncaknya mendapat legalisasi sebagai pelatih di kepanduan HW,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga mengutarakan bahwa sebagai calon guru yang bertugas di sekolah dan mengarahkan para peserta didik. Kegiatan HW yang diberikan dapat meningkatkan kedisiplinan, mengatur waktu, menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan jiwa nasionalisme, serta tetap beristikamah kepada Allah Swt.

Pelatihan Jaya Melati I Gerakan Kepanduan HW UMJ merupakan pelatihan dasar kepanduan HW. Turut hadir dalam Pelatihan ini, diantaranya Dekan Fakultas Pertanian UMJ Dr. Ir. Sularno, M.Si., Ketua Qobilah HW UMJ Periode 2024-2028 Sumardi, jajaran pimpinan dan civitas academica UMJ.

Editor : Dian Fauzalia