Tunaikan Zakat Walau Keadaan Sempit

Oleh :
Mutiara Halimatu's Sadiyah

Allah swt memberikan isyarat kepada umat islam untuk menunaikan zakat di siang maupun malam hari, baik di keadaan lapang maupun sempit. Penggalan isi ceramah tersebut dibawakan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DKI Jakarta Dr. Akhmad H. Abu Bakar ketika menjadi narasumber Kajian Tematik yang bertemakan Gerakan Zakat Untuk Mencerahkan Ekonomi Umat, di Masjid At-Taqwa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jumat (14/04/2023).

Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan umat Islam di Bulan Ramadan. Perintah untuk melaksanakan zakat, infak, dan sedekah sudah tertuang dalam ayat-ayat Al-Quran. Pada kesempatan ini, Abu Bakar menerangkan zakat berdasarkan tiga perspektif ayat dari tiga surah yang berbeda.

Pertama, dalam Quran surah Al-Baqarah ayat 274, Allah swt telah memerintahkan kepada umat manusia untuk melaksanakan zakat baik di siang dan malam hari. Oleh karenanya tidak ada batasan waktu untuk melaksanakan zakat hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Kedua, berkaitan dengan ayat tersebut, di dalam Quran surah Ali’Imran ayat 134 dijelaskan bahwa zakat bisa dilakukan di berbagai kondisi kehidupan.

“Begitu hebat dan pentingnya zakat, infak, dan sedekah sehingga Allah swt menganjurkan kita untuk melakukannya, baik dalam keadaan lapang ataupun dalam keadaan sempit, sebab Allah swt sudah mengisyaratkan kita untuk menunaikan zakat.” ujar Abu Bakar.

Abu Bakar juga menjelaskan bahwa perintah menginfakkan sebagian harta tertuang dalam Quran surah Al-Munafiqun ayat 10 yang berisi tentang penyesalan manusia karena tidak sempat bersedekah semasa hidup di dunia. Dengan demikian tidak ada lagi kesempatan manusia untuk berbuat baik. Tidak jarang kesadaran manusia masih kurang dalam menunaikan zakat.

Menurut Abu Bakar, perlu adanya sentuhan psikologis dan pemberdayaan spiritual serta mental agar terjadi perubahan dalam diri seseorang. Pemberdayaan mental juga perlu dilakukan pada mereka yang menerima bantuan agar kelak mereka juga dapat merasakan memberi dan tidak hanya diberi. Kegiatan ini telah diterapkan BAZNAS DKI Jakarta dalam memajukan ekonomi rakyat Jakarta, salah satunya pemberian beasiswa yang diikuti gerakan UMKM mahasiswa.

Kajian Tematik yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian dan Penerapan Al-Islam Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Jakarta (LPP-AIK UMJ) dihadiri oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Ma’mun Murod, M.Si., jajaran Wakil Rektor UMJ, Ketua LPP-AIK UMJ Dr. Fakhurazi, MA., Ketua LPP-AIK Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMJ Jaharuddin, SE., ME., sebagai moderator acara, dan sivitas akademika UMJ. (MT/KSU).

Editor : Budiman

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/