HIMA Pendidikan Bidan FKK Diskusi Kebijakan Kebidanan Bersama Menkes RI

Oleh :
Qithfirul Fahmi
Diskusi Isu Kebijakan Bidan
Menkes RI Budi Gunadi dalam Webinar bersama Forum Mahasiswa Bidan Indonesia (20/11)

Himpunan Mahasiwa Pendidikan Sarjana Bidan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (HMPSB FKK UMJ) berdiskusi bersama Menkes dan Stakeholder mengenai isu dan kebijakan kebidanan di Indonesia. Profesi bidan dapat mengambil peran dalam peningkatan untuk mencapai derajat kesehatan ibu dan anak di Indonesia, dengan program asi eksklusif, pemberian makanan pendamping asi yang kaya akan protein hewani, pemantauan pertumbuhan, dan tata laksana masalah gizi pada balita. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC., CLU., dalam Forum Mahasiswa Bidan Indonesia (FORMABI) secara daring melalui zoom meetings, yang diikuti 88 mahasiswa kebidanan di Indonesia, (20/11).

Budi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan FORMABI di UMJ, karena saat ini Indonesia dihadapkan masalah kesehatan ibu dan anak, yang ditandai dengan masih tingginya kematian ibu dan bayi serta prevelensi stunting pada balita. Ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) fokus menurunkan potensi meninggalnya ibu dan bayi. “Kemenkes RI berfokus untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui intervensi pendekatan siklus hidup, dimulai dari masa remaja dengan program screening anemia dan pemberian tablet tambah darah, serta pelayanan kunjungan kehamilan pada fasilitas kesehatan sedikitnya dilakukan 6 (enam) kali, termasuk konsumsi tablet selama kehamilan, hingga persalinan yang dilakukan di fasilitas kesehatan,” jelas Budi.

Narasumber lainnya yang turut hadir yaitu Ketua Bidang Pendidikan PP IBI Dr. Indra Supradewi, MKM., Ketua AIPKIND Pusat Dra. Jumiarni Ilyas, M.Kes., dan Ketua Konsil Kebidanan Komisi Tenaga Kesehatan Indonesia Siti Romlah, MKM. Agenda ini bertemakan “Peran Stakeholder dan Mahasiswa Kebidanan dalam Pengoptimalan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Guna Menyokong Indonesia Sejahtera”.

Indra Supradewi menyampaikan tentang Peran Bidan dalam Pelayanan KIA, Regulasi Pelayanan KIA, dan Dukungan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dalam Pendirian Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB). Menurutnya tanggung jawab bidan kepada ibu dan anak berdasarkan hukum yang berlaku, serta harus diberi pelayanan kebidanan dari proses reproduksi, kelahiran yang aman dan memuaskan, kehidupan ibu dan bayi sehat, yang bermuara untuk kehidupan sejahtera serta dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Indra mengatakan bahwa ada dua profesi bidan apabila ingin praktik mandiri. “Ada bidan advokasi dan bidan profesi. Kalau advokasi memberikan pelayanan secara kompeten berfokus pada keterampilan. Sedangkan profesi, mampu mengorganisir sumber daya yang ada, bukan hanya melaksanakan tetapi juga memanajemen SDM termasuk di dalamnya lingkungan dan perlengkapan terkait,” tuturnya.

Selaras dengan Indra, Jumiarni Ilyas yang menjelaskan peran Asosiasi Pendidikan Kebidanan Indonesia (AIPKIND), mengungkapkan bahwa pendidikan kebidanan bagi mahasiswa harus dirancang dan berstandar dengan penjaminan mutu, yang melibatkan stakeholder. “Harus ada keseimbangan mahasiswa dan stakeholder dalam mencapai kompetensi bidan. Tanpa kerja sama yang baik tidak akan ada kompetensi bidan yang baik. Standarisasi ini untuk mengawal pendidkan agar sesuai dengan tujuan yang dicapai. Profesi bidan adalah profesi bermitra, untuk itu pelayanan kebidanan diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada ibu dan anak, guna kesejahteraan masyarakat di masa depan,” ujar Jumiarni.

Siti Romlah memberikan materi perihal Peran Konsil Kebidanan dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kebidanan. Ia menyatakan bahwa peran Konsil Kebidanan adalah untuk meningkatkan mutu, baik pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi SDM kebidanan. “Praktik bidan harus dilandaskan kompetensi dan kewenangan berdasarkan hukum, yang ditingkatkan mutunya secara berkelanjutan dan konsisten. Dalam hal ini, harus berkerja sama dengan stakeholder sehingga dapat terwujud pelayanan kesehatan bermutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat,” tutup Siti.

Kegiatan FORMABI digelar dalam rangka diskusi bersama stakeholder mengenai isu dan kebijakan kebidanan di Indonesia. Tujuannya untuk mengkaji topik, isu, dan kebijakan seputar kebidanan serta menyalurkan aspirasi dan pemikiran kritis mahasiswa kebidanan kepada stakeholder. (QF/KSU)