Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak Dimulai dari Lingkungan Keluarga dengan Regulasi dan Edukasi

Oleh :
KSU UMJ Editor
Webinar “Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak” pada Kamis, (17/02/22). (Foto: Dok. UMJ)

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Bekasi bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menyelenggarakan webinar dengan tema “Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak” yang dilakukan melalui Zoom Meeting pada Kamis, (17/02/22).

Webinar ini digagas atas dasar banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, bahkan tidak sedikit yang berdampak pada kesehatan mental dan masa depan anak di Indonesia.

Turut hadir Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Bekasi, Dra. Hj. Enny Pristini dan Dekan FH UMJ, Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH. MH, sekaligus sebagai keynote speaker serta Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum UMJ, Dr. Chairul Huda, SH. MH, sebagai narasumber.

Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Bekasi, Dra. Hj. Enny Pristini dalam sambutannya menjelaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak membuat masyarakat prihatin. “Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Bekasi turut menyelenggarakan webinar ini dengan tujuan meningkatkan kesadaran, empati terhadap kesehatan seksual terhadap anak. Harapannya dengan adanya webinar ini, dapat meningkatkan pemahaman kita dalam menangani pencegahan kekerasan seksual”, kata Enny.

Dekan Fakultas Hukum UMJ, Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH., MH., pada paparannya mengatakan, di zaman globalisasi ini membuat anak-anak berperilaku menyimpang. “Sebenernya penyebab kekerasan seksual pada anak seperti kurangnya pengawasan dari orang tua, kepedulian masyarakat masih rendah, dan hukum tanpa efek. Dan dampaknya ini bisa terkena secara fisik dan psikis”, ungkapnya.

Sedangkan, Dr. Chairul Huda, SH. MH., selaku narasumber mengatakan bahwa di masa pandemi seperti ini, kekerasan seksual justru lebih marak dibandingkan sebelumnya. “Pandemi menjadi pertanda kekerasan seksual itu bukan hanya yang seperti di film-film”.

“Kekerasan seksual lebih marak terjadi di lingkungannya sendiri, dan seharusnya pencegahan ini dilakukan dengan membuat atau menciptakan lingkungan yang aman terhadap anak dan perempuan dan hal tersebut lebih penting. Sanksipun seharusnya menjadi sebagai perlindungan korban bukan hanya kepentingan korban”, tambah Chairul.

Menurutnya, area impelementasi pencegahan dimulai dari lingkungan keluarga tersendiri, penting sekali bagaimana membuat kesepakatan sebuah pergaulan seperti membuat peraturan atau regulasi dan edukasi. Hal ini mencegah anak-anak terjerumus pada hal yang tidak perlu serta menutup kemungkinan terjadinya kekerasan seksual. (KSU/Devina)

pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/