Hari Kejaksaan Nasional atau juga disebut Hari Bhakti Adhyaksa diperingati setiap 22 Juli. Peringatan ini dibuat sebagai bentuk perayaan hari ulang tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
Pada tahun ini HUT Kejaksaan Nasional telah mencapai angka 64. Lantas bagaimana sebenarnya sejarah Hari Kejaksaan Nasional ini? Yuk Simak selengkapnya!
Dilansir dari Kumparan, Lembaga peradilan berupa kejaksaan di Indonesia sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit.
Sebutan “Jaksa” berawal dari bahasa Sansekerta, yakni Dhyaksa, semacam sistem pengadilan yang bertugas menangani masalah peradilan. Sementara kata Adhyaksa adalah “Hakim Tertinggi” yang mengawasi dan memimpin para Dhyaksa.
Selanjutnya, pada masa pendudukan Jepang, kejaksaan berperan sebagai satu-satunya lembaga penuntutan. Dasar hukumnya adalah Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944.
Setelah kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia bergerak cepat melakukan pembentukan lembaga penegak hukum guna memastikan ketertiban umum. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) No 2/1945. Kala itu, Jaksa Agung pertama Indonesia adalah Gatot Taroenamihardja.
Dikutip dari Republika, pada saat Era Goenawan menjadi Jaksa Agung pada tanggal 31 Desember 1959 dalam Departemen Kejaksaan terbentuk Biro Pengawasan Aliran Kepercayaan (Biro Pakem) sebagai kelanjutan dari Badan Pakem yang dibentuk tahun 1958.
Kejaksaan bertugas di bidang represif, bidang preventif dan persoalan orang asing serta pelaksanaan pembinaan pers nasional.
Pada tanggal 22 Juli 1960, kabinet dalam rapatnya memutuskan bahwa kejaksaan menjadi departemen yang dituangkan kedalam surat Keputusan Presiden RI tanggal 1 Agustus 1960 No.204/1960 yang berlaku sejak 22 Juli 1960.
RUU ini kemudian disahkan pemerintah Presiden pada tanggal 30 Juni 1961 dan dinamai UU Nomor 15 tahun 1961. UU ini memuat Ketentuan-ketentuan Pokok Kejaksaan atau Undang-undang Pokok Kejaksaan (UUPK). Surat Keputusan Menteri/JA No. Org/A-51/1 tanggal 2 Januari 1961 menjadikan tanggal 22 Juli sebagai Hari Kejaksaan Nasional.
Seiring perkembangan zaman, aturan yang ada di Kejaksaan RI berubah. Perubahan pertama terjadi di awal era 90-an, dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991.
Lalu memasuki era reformasi, tubuh Kejaksaan RI kembali diubah. Kali ini, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.
Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa Kejaksaan R.I merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
Twibbon Hari Kejaksaan Nasional ke-64
Hari Kejaksaan Nasional jatuh pada tanggal 22 Juli 2024, Berikut Twibbon yang dapat digunakan untuk memeriahkannya;
https://www.twibbonize.com/kejariatam-hba64
https://www.twibbonize.com/link-kejarilebakhba2024
https://www.twibbonize.com/hbaadhyaksa2024
https://www.twibbonize.com/hba2024
https://www.twibbonize.com/hba-kejarisumbabarat
https://www.twibbonize.com/kejarisumbabarat
Demikian sejarah hari kejaksaan nasional. Yuk Cek umj.ac.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.