Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) telah resmi mengumumkan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2024, yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan pentingnya melindungi anak-anak sebagai kunci kemajuan bangsa di masa depan.
HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli. Tahun 2024 ini menandai 40 tahun HAN di Indonesia. KemenPPPA RI meluncurkan tema dan logo resmi HAN 2024 sebagai panduan dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan dan publikasi terkait peringatan ini.
Hari Anak Nasional 2024
Subtema Hari Anak Nasional
Dikutip dari Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh KemenPPPA, Tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dibagi menjadi enam subtema yang fokus pada berbagai aspek penting dalam perlindungan dan pemberdayaan anak, yaitu:
- Anak Cerdas, Berinternet Sehat
Memastikan Anak Indonesia paham dan mampu memilah mana yang baik dan tidak baik, yang boleh dicontoh atau tidak, serta mencegah dampak-dampak buruk lainnya yang diakibatkan oleh pengaruh lingkungan digital dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi. - Suara Anak Membangun Bangsa
Memberikan ruang anak menyampaikan pandangan dan pendapatnya untuk memastikan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungannya dapat dilaksanakan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak. - Pancasila di Hati Anak Indonesia
Di tengah derasnya arus globalisasi dan pengaruh-pengaruh yang dapat mengancam cara pandang dan kondisi Anak Indonesia. Dalam hal ini anak-anak diajak dan diharapkan dapat semakin memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menjadi bagian dari nilai perjuangan yang harus ditanamkan dan diimplementasikan dalam kehidupan di tengah masyarakat. - Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
Membina keberanian & kepemimpinan pada anak-anak Indonesia agar mereka berani memperjuangkan hak-haknya dan menjadi pelapor terhadap pelanggaran hak anak. Membangun kesadaran anak akan peran mereka sebagai agen perubahan dalam masyarakat. - Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting
Meningkatkan kesadaran orang tua dan pengasuh tentang pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di era digital. Memberikan edukasi mengenai cara mendampingi anak dalam penggunaan teknologi, melindungi mereka dari dampak negatif digital dan memanfaatkan teknologi untuk memperkuat hubungan keluarga. - Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting
Mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak dan stunting. Membangun komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk memastikan hak anak terpenuhi, anak tumbuh dengan sehat dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Makna Logo Hari Anak Nasional 2024
- Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih. - Warna Merah dan Putih
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetapi kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit. - Garis Berwarna Abu-abu
Situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.
Lihat di sini: Pedoman Peringatan HAN 2024
Sejarah Hari Anak Nasional
Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak bertujuan melindungi dan mengembangkan anak sebagai generasi penerus bangsa. Setelah disahkannya undang-undang tersebut, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dengan mengadakan Peringatan Hari Anak Nasional.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 44/1984, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli, bertepatan dengan tanggal pengesahan undang-undang tersebut pada 23 Juli 1979.
Sumber : Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI)