Badan Kepegawaiana Negara (BKN) mewajibkan untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pusat dan daerah untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun mereka di platform ASN Digital. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Melansir dari Kompas.com MFA merupakan metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi saat mengakses. Dengan metode ini, BKN berupaya untuk melindungi data dan sistem informasi terutama bagi institusi yang mengelola data penting.
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menegaskan serangan siber menjadi salah satu alasan pentingnya peningkatan keamanan sistem digital. Menurutnya MFA ini menjadi solusi nyata untuk respon cepat dan sistematis.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis terkait keamanan, tetapi juga menyangkut disiplin institusi serta kepatuhan terhadap standar operasional yang berlaku,” ujarnya.
BKN telah menetapkan tenggat waktu aktivasi MFA pada Senin, 14 April 2025, pukul 23.59 WIB. Setelah batas itu, ASN yang belum aktivasi akan diminta menyelesaikan proses sebelum dapat melanjutkan login ke sistem.
Cara Aktivasi MFA ASN Digital BKN
Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA:
- Unduh Aplikasi Google Authenticator di Play Store
- Kunjungi laman asndigital.bkn.go.id, klik Login
- Masuk akun Anda dengan mengisi password myASN atau e-Kinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja
- Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password
- Ketik password baru (wajib 12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol), klik “Reset Password”
- Buka kembali website asndigital.bkn.go.id
- Login dengan user dan password yang baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan
- Akan muncul kotak notifikasi, pilih “Aktifkan MFA (OTP)” untuk menuju ke halaman aktivasi OTP
- Pada halaman “Mobile Authenticator Setup”, buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol “+” untuk scan barcode di ponsel Anda
- Akan muncul kode OTP, masukkan kode OTP ke kotak “One time code” dan isi nama device sesuai nama perangkat masing-masing.
- Jika sudah muncul tampilan layar yang memuat logo BKN, logo Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung.
Jika mengalami kendala saat aktivasi, ASN dapat menghubungi layanan bantuan (helpdesk) yang disediakan oleh BKN.
Baca info menarik lainnya di umj.ac.id
Editor : Sofia Hasna