Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Jakarta 2024 tahap 2 unutk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) resmi ditutup pada Selasa, (2/7/2024) pukul 17.00 WIB.
Sebagai informasi, PPDB Jakarta 2024 memiliki sisa 3 jalur pendaftaran terakhir. Ketiganya tersebar dalam pendaftaran jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Pengumuman hasil PPBD Jakarta 2024 tahap 2 dapat diakses melalui situs ppdb.jakarta.go.id. Jika siswa dinyatakan lolos seleksi harus melaporkan diri secara online melalui situs yang sama. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lapor diri bisa dilakukan secara daring hingga batas waktu yang ditentukan.
Lalu bagaimana cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2 serta jadwal lapor diri. Begini penjelasanya dikutip dari laman resmi PPDB Jakarta;
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 Tahap 2
Berikut cara melakukan tahapan Lapor Diri di PPDB Jakarta 2024:
1. Mengakses laman http://ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan lapor diri klik tombol Lapor Diri
3. Login mengisi nomor peserta dan Password Mencetak tanda bukti lapor diri calon peserta didik baru.
Bagi calon peserta didik yang diterima tetapi tidak melakukan lapor diri maka akan dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
Jadwal Lapor Diri PPBD Jakarta 2024 Tahap 2
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 1 Juli 2024 hingga 2 Juli 2024: Pukul 00.00 – 14.00 WIB
- Proses Seleksi: 1 Juli 2024 hingga 2 Juli 2024: Pukul 00.00 – 14.00 WIB
- Pengumuman 2 Juli 2024 pukul 17.00 WIB
- Lapor Diri: 3 Juli 2024 hingga 4 Juli 2024: Pukul 00.00 – 14.00 WIB
Demikian informasi mengenai jadwal dan cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 tahap 2 dan SMK yang perlu diketahui. Yuk Cek umj.ac.id untuk mendapatkan berbagai informasi lainnya.
Sumber: Detik, Kompas, PPDB Jakarta