Tidak lama lagi masyarakat Indonesia akan kembali melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Pilkada serentak diselenggarakan pada 27 November 2024 di 37 provinsi di Indonesia.
Dalam mengsukseskan Pilkada serentak, bukan hanya pemerintah yang berperan tetapi masyarakat terutama mahasiswa juga perlu untuk berkontribusi aktif dalam menjaga integritas selama proses Pilkada berlangsung.
Peran aktif masyarakat terutama mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga proses penyelenggaraan Pilkada berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tidak hanya datang dan memilih saja tetapi mahasiswa juga perlu mendampingi seluruh proses Pilkada dan mencegah terjadinya kecurangan dalam Pilkada.
Di tengah hiruk-pikuk politik yang sedang terjadi, mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang terdidik dan kritis dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap perilaku kecurangan. Berikut ini merupakan cara yang dapat dilakukan oleh mahasiswa dalam mencegah terjadinya kecurangan di proses Pilkada.
- Mengikuti sosialisasi dan pendidikan politik terkait Pilkada yang jujur dan adil.
- Mengedukasi masyarakat melalui konten di media sosial maupun kampanye untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam Pilkada 2024.
- Menyebarkan informasi mengenai cara melaporkan tindakan kecurangan serta bekerjasama dengan media untuk memastikan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada dilaporkan kepada pihak berwajib dan dapat diketahui oleh publik.
- Menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan menolak suap dalam bentuk apapun selama proses Pilkada berlansung.
- Mengikuti proses perhitungan suara secara langsung untuk memastikan terjadinya transparansi di Pilkada 2024.
Dengan mengimplementasikan tindakan pencegahan ini, mahasiswa diharapkan untuk berkontribusi secara aktif dalam menjaga kejujuran dan integritas demokratis di Indonesia.
Penulis: Syarach Agusti Ekasuci
Editor: Dinar Meidiana