POLRI dan UMJ Ajak Mahasiswa untuk Tidak Terjerat Pinjol Ilegal

Oleh :
Ahmad Noval
Dokumentasi Acara POLRI Goes to Campus Universitas Muhammadiyah Jakarta, di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ. Rabu (23/4/2025). (Foto: FISIP/Gusti)
Dokumentasi Acara POLRI Goes to Campus Universitas Muhammadiyah Jakarta, di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ. Rabu (23/4/2025). (Foto: FISIP/Gusti)

Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengadakan seminar bagi mahasiswa untuk tidak terjerat pinjaman online ilegal. Kegiatan ini diadakan pada Rabu (23/4) di Aula Kasman Singodimedjo Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kegiatan yang menghadirkan 200 mahasiswa ini bertajuk tentang Hidup Bahagia tanpa Pinjaman Ilegal.

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan forum edukasi yang diberikan oleh polri kepada mahasiswa ditengah dinamika persoalan pinjaman online ilegal.

“Melalui program Polri Goes to campus ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif dan kontribusi bagi pengembangan wawasan hingga literasi mahasiswa terkait pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” ucapnya.

Ma’mun menambahkan bahwa acara ini menjadi bagian dari tindak lanjut kerjasama terkait studi lanjut anggota polri di kampus UMJ, sekaligus sebagai mitra strategis demi terciptanya suasana lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan kondusif.

Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri menyatakan bahwa Program Polri Goes to Campus diadakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan UMJ sebagai bentuk sosialisasi dan diskusi agar mahasiswa dan generasi milenial saat ini tidak terjebak pada jerat pinjaman illegal.

“Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang mencukupi, kami menghimbau agar masyarakat dapat merencakanan keuangan secara bijak, hidup bebas pinjaman menjadi suatu tantangan, disisi lain juga peluang untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya mengelola, memanage keuangan demi mencapai tujuan investasi keuangan yang stabil,” ujarnya.

Menurut Gatot, pada perkembangan media digital di Indonesia, 60% pengguna pinjol mayoritas anak muda.”Menurut data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), 60% usia 19-34 tahun, dan usia 35-54 mencapai 40% yang melakukan pinjaman online dan pengguna didominasi dari daerah Pulau Jawa dengan prosentase 82%. Hal ini membuktikan bahwa pentingnya memberikan literasi keamanan dalam hal pinjaman online ini kepada masyarakat agar tidak terjerat pada kasus pinjol ilegal,” tutupnya.

Turut hadir narasumber POLRI Goes to campus, antara lain Sampor Ali,M.M.(Dosen FEB UMJ), Dr. Rohimi Zam Zam (Dosen FIP UMJ), dan Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H.

Editor : Sofia Hasna