Badan Penjaminan Mutu

Pelaksanaan SPM Dikti di Universitas Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), terdiri atas 3 (tiga) sub sistem, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Seperti tertuang pada Permenristekdikti No,62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi diatur bahwa Tujuan dari SPM Dikti adalah menjamin pemenuhan Standar Pendidikan TInggi secara sistematik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. Fungsi SPM Dikti adalah mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu. Muhammadiyah Jakarta menjadi tanggung jawab Rektor, dan dikoordinir pelaksanaannya oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM). BPM bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan SPM Dikti di UMJ kepada Rektor. BPM terdiri dari Kepala BPM, sekretaris, Ketua Bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Ketua Bidang Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) dan Ketua Bidang Perencanaan dan Dokumen SPMI. Kepala BPM dan Ketua Bidang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas dilakukan oleh Unit Kendali Mutu (UKM) yang berkoordinasi dengan Pimpinan Fakultas. UKM melaksanakan pelaksanaan penjaminan mutu di Fakultas dibawah arahan BPM.

VISI BPM UMJ

  • Menjadi Badan Penjaminan mutu yang professional dalam pengembangan dan membumikan budaya mutu dengan menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk mencapai visi Universitas Muhammadiyah Jakarta, yaitu terkemuka, modern dan Islami

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional
    Pendidikan Tinggi
  • Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, No. 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi

MISI

  • Membangun sistem dokumen mutu yang sesuai dengan kebutuhan stakeholders;
  • Menjamin pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara berencana dan berkelanjutan
  • Mendorong sumberdaya manusia di lingkungan Universitas agar senantiasa memiliki kesadaran dan tanggungjawab akan budaya mutu.
  • Mengawal akreditasi institusi dan program studi dilingkungan Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Melakukan koordinasi dan pengembangan Sistem Informasi Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

LINGKUP KERJA BPM

  • Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik
  • Memuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu
  • Memonitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan sistem penjaminan mutu
  • Melakukan Audit Mutu Internal (AMI)
  • Melakukan pembimbingan dan pendampingan akreditasi Prodi dan Institusi
  • Membuat perbaikan, rekomendasi dan peningkatan mutu
  • Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu kepada Rektor
Ketua BPM : Dr. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM.
Alamat : Gd. Muhammadiyah Civilization Center, Jl. KH Ahmad Dahlan, Ciputat-TangSel
pkv games
bandarqq
dominoqq
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/dominoqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/bandarqq/
https://themeasuredmom.com/wp-includes/js/pkv-games/